Sri Mulyani: Bank Dunia Bisa Ngomong Begitu, Tapi Kami Pusing Duitnya Dari Mana

Ridhmedia
12/12/19, 04:43 WIB
RIDHMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi usulan Bank Dunia terkait sistem jaminan sosial yang mampu mencakup hingga 70 persen rumah tangga di Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah telah memiliki program bantuan sosial yang mampu melindungi 20 persen penduduk Indonesia yang rentan miskin, seperti PKH, BLT, bantuan untuk anak sekolah, jaminan kesehatan, juga dana pensiun.

"Di dalam usulan Bank Dunia untuk bisa meng-cover 40 persen-70 persen rumah tangga, kita harus menghitung dari mana uang itu berasal?" ujarnya, di Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).

"Bank Dunia memang memiliki kemewahan untuk mengatakan itu, tapi kami, pemerintah, pusing mengimplementasikannya," keluh Sri Mulyani.
Sri Mulyani menilai, pemerintah perlu membangun pondasi fiskal yang lebih kuat.

Sebab, pemerintah tidak mungkin mampu melakukan program-program seperti yang diusulkan Bank Dunia, jika tidak memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan berkelanjutan.
"Kita pelajari. Guarantee minimum dengan banyaknya inisiatif Presiden untuk memberikan berbagai macam intervensi atau support, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Kuliah, Kartu Sembako, Kartu Indonesia Sehat, PKH. Saya rasa kita udah punya yang disebut building blocknya," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Bank Dunia mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem jaminan sosial yang mampu mencakup hingga 70 persen rumah tangga di Indonesia.

Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Federico Gil Sander mengatakan, jaminan sosial tersebut harus mampu mendukung masyarakat yang sedang dalam masa transisi agar tidak rentan jatuh miskin.

"Itu termasuk transisi dari menganggur jadi pekerja, dari penduduk miskin atau rentan miskin atau menjadi lebih sejahtera dari penduduk muda menjadi penduduk tua. Kemudian dari satu pekejraan ke pekerjaan lain, dan penduduk yang berpindah domisili, dan sebagainya," ujar Federico pada kesempatan yang sama di Energy Building, Jakarta, Rabu (11/12).

Jaminan perlindungan sosial itu harus mampu menjangkau penduduk yang kian beralih dari pekerjaan formal ke pekerjaan informal. Jaminan sosial tersebut mencakup jaringan pengaman sosial, asuransi, tabungan, serta jasa yang melindungi masyarakat dari shock, dan mampu memberi mereka alat untuk mampu memanage segala risiko ketidakpastian. [rmo]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+