Terkait Izin Fpi, Mui Sumbar Sebut Pemerintah Ketakutan

Ridhmedia
06/12/19, 12:00 WIB

RIDHMEDIA - Nasib Front Pembela Islam (FPI) menggantung sejak Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kedaluwarsa pada 20 Juni 2019 lalu. Pasalnya, hingga sekarang Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan izin SKT, walau dokumen legalitas organisasi dan semua syarat Telah dipenuhi FPI.

Beragam komentar tertuju ke persoalan FPI itu. Ada yang menganggap pemerintah enggak perlu memberikan perpanjangan izin kepada FPI. Apalagi, banyak yang menuding FPI mau mendirikan khilafah, serta enggak setia dengan Pancasila dan NKRI, meskipun Telah dibuktikan dengan surat pernyataan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Gusrizal Gazahar ikut buka suara. Menurutnya, ada 'ketakutan' pihak pemerintah terhadap FPI. Padahal, solusinya perlu duduk bersama dengan membentangkan segala persoalan.

"Ada persoalan yang menurut pandangan satu pihak dikhawatirkan. Kemudian langsung seolah-olah anak bangsa berpikir hal yang sama. Dengar khilafah takut dan dianggap aneh. Padahal, enggak semua khilafah itu HTI, rusak negara ini berpikir seperti itu," ujar Gusrizal pada Rabu (4/12) di Padang.

Menurut alumni Universitas Al-Azhar, Mesir itu, pemerintah seharusnya enggak memandang persoalan ini dari satu kelompok langsung berasumsi dan digeneralisir. Sebab, Indonesia adalah negara kesatuan yang berisikan beragam perbedaan. Apalagi, Indonesia bukan negara kelompok tertentu saja.

Gusrizal menilai, pemerintah ketika ini tampak sibuk mempersoalkan FPI dengan isu yang enggak jelas. Padahal, syarat izin FPI Telah lengkap dan legal. Bahkan, menjelaskan sikap setia terhadap Pancasila dan NKRI. 

"Elit-elit pemerintah ketika ini enggak ada pekerjaan, dan suka membuat orang sibuk. Jangan membuat standar sendiri, dan memakainya ke orang lain. Jangan NKR harga mati, seperti dia saja yang pemilik negeri ini. Kalau begini NKRI bisa mati," tuturnya sembari geram.[]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+