RIDHMEDIA - Dengan pakaian tradisional Myanmar, Aung San Suu Kyi menginjakkan kakinya di Pengadilan Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, pada Selasa (10/12).
Kunjungan sang pemenang Nobel Perdamaian itu tidak lain adalah untuk memenuhi panggilan pengadilan atas kasus genosida terhadap minoritas muslim Rohingya di Rakhine State yang dilakukan oleh pemerintah.
Dilansir dari Al Jazeera, Aung San Suu Kyi tiba di Bandara Schipol, Amsterdam bersama Duta Besar Belanda untuk Myanmar Wouter Jurgens. Mereka datang dan disambut oleh beberapa orang pendukung Suu Kyi yang juga terbang dari Myanmar. Menurut jadwal, ia sendiri akan memberikan pernyataannya pada Rabu besok (11/12).
Ini adalah upaya hukum internasional pertama yang menjerat Myanmar ke pengadilan atas dugaan pembunuhan massal minoritas Rohingya pada 2017. Upaya ini merupakan laporan dari Gambia pada Senin (11/11) dengan tuduhan Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948.
Suu Kyi yang merupakan aktivis HAM, mengaku akan membela negaranya dalam sidang tersebut. Myanmar memang telah lama membantah tuduhan tersebut meski mayoritas dunia internasional berkata sebaliknya.
Dikatakan oleh seorang komisioner di Komisi Ahli Hukum Internasional, peran Suu Kyi dalam pengadilan bisa menjadi kontraproduktif mengingat saat ini ia telah menjadi pemimpin politik yang bisa mempolitisir kasus tersebut.
Dalam sidang yang akan berlangsung selama tiga hari ini, tim hukum dari Gambia akan meminta Hakim ICJ untuk memberikan perlindungan sementara pada warga Rohingya.
Saat ini, lebih dari 700.000 warga Rohingya yang sebagian besar Muslim berada di kamp-kamp pengungsian di Coxz Bazar, Bangladesh. Mereka pergi karena takut akan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar. [rml]
Kunjungan sang pemenang Nobel Perdamaian itu tidak lain adalah untuk memenuhi panggilan pengadilan atas kasus genosida terhadap minoritas muslim Rohingya di Rakhine State yang dilakukan oleh pemerintah.
Dilansir dari Al Jazeera, Aung San Suu Kyi tiba di Bandara Schipol, Amsterdam bersama Duta Besar Belanda untuk Myanmar Wouter Jurgens. Mereka datang dan disambut oleh beberapa orang pendukung Suu Kyi yang juga terbang dari Myanmar. Menurut jadwal, ia sendiri akan memberikan pernyataannya pada Rabu besok (11/12).
Ini adalah upaya hukum internasional pertama yang menjerat Myanmar ke pengadilan atas dugaan pembunuhan massal minoritas Rohingya pada 2017. Upaya ini merupakan laporan dari Gambia pada Senin (11/11) dengan tuduhan Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948.
Suu Kyi yang merupakan aktivis HAM, mengaku akan membela negaranya dalam sidang tersebut. Myanmar memang telah lama membantah tuduhan tersebut meski mayoritas dunia internasional berkata sebaliknya.
Dikatakan oleh seorang komisioner di Komisi Ahli Hukum Internasional, peran Suu Kyi dalam pengadilan bisa menjadi kontraproduktif mengingat saat ini ia telah menjadi pemimpin politik yang bisa mempolitisir kasus tersebut.
Dalam sidang yang akan berlangsung selama tiga hari ini, tim hukum dari Gambia akan meminta Hakim ICJ untuk memberikan perlindungan sementara pada warga Rohingya.
Saat ini, lebih dari 700.000 warga Rohingya yang sebagian besar Muslim berada di kamp-kamp pengungsian di Coxz Bazar, Bangladesh. Mereka pergi karena takut akan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar. [rml]