RIDHMEDIA - Pelantikan sembilan sosok sebagai Dewan Pertimbangan Presiden alias Wantimpres dipandang beberapa pengamat sebagai bentuk akomodasi politik.
Presiden Joko Widodo menyebut sembilan sosok dari kalangan pengusaha, politisi, dan agamawan yang dilantik di Istana Negara, Jumat (13/12), memiliki kapasitas "untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden."
Kesembilan sosok tersebut ialah politisi senior PDI-P, Sidarto Danusubroto; pengusaha sekaligus pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir; presiden direktur dan CEO PT Mustika Ratu, Putri Kuswisnuwardani; dan wakil ketua umum PPP sekaligus pengusaha, Mardiono.
Lainnya adalah mantan Menkopolhukam, Wiranto; politisi senior partai Golkar, Agung Laksono; pengusaha migas, Arifin Panigoro; mantan gubernur Jawa Timur, Soekarwo; serta ulama dari Nahdlatul Ulama, Luthfi bin Yahya.
Hurriyah, pengamat dari Pusat Kajian Politik UI, merasa ada kesan kuat bahwa pembentukan Wantimpres ini sekadar bentuk akomodasi politik.
"Kekuatan yang mengusung Pak Jokowi ini bukan hanya dari partai politik, tapi juga non-partai politik; baik itu kelompok relawan maupun figur-figur individual."
"Orang-orang ini tidak semuanya bisa masuk di kabinet kementerian, karena harus berbagi dengan partai politik. Ya akhirnya politik akomodasi dijalankan dengan menempatkan mereka pada berbagai institusi politik dan ekonomi," ujarnya.
Hurriyah memandang Wantimpres sebagai tanda kecenderungan birokrasi yang semakin membesar. Ia pun meragukan efektivitas Wantimpres karena pemerintahan Jokowi sudah cukup gemuk.
"Kementerian saja sudah cukup banyak. Lalu mekanisme komunikasi yang semestinya berjalan antara eksekutif dan legislatif apakah tidak berjalan dengan baik, sehingga Presiden harus punya khusus yang namanya Wantimpres," katanya kepada BBC News Indonesia.
Apa fungsi Wantimpres?
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut informasi pada laman resmi Wantimpres, lembaga ini wajib memberikan masukan kepada Presiden baik karena diminta ataupun tidak. Penyampaian masukan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai lembaga.
Atas permintaan presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.
Selain itu, para anggotanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri.
Wantimpres pertama kali dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 sebagai kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di zaman orde baru yang dihapus setelah amandemen keempat UUD 1945.
Bedanya, DPA tercantum dalam konstitusi sedangkan Wantimpres hanya dibentuk jika presiden merasa perlu.
Menurut Luky Sandra Amalia, peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI, Dewan Pertimbangan Presiden berbeda dari staf khusus (stafsus) yang hanya bisa menyampaikan masukannya jika diminta.
"Jadi stafsus itu menunggu dipanggil oleh presiden, kapan dia dibutuhkan pandangannya tentang suatu persoalan yang terjadi ... Kalau wantimpres itu beda, meskipun tidak dipanggil oleh presiden, dia tetap memberikan pandangan-pandangannya," kata Luky kepada BBC News Indonesia.
Luky menjelaskan, Wantimpres bekerja "di belakang layar" dengan memberi pertimbangan kepada presiden. Hasil kerja mereka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden.
"Karena kebijakan presiden itu kan sudah melalui beberapa pertimbangan, termasuk salah satunya di Wantimpres ... Mereka memang bekerja di belakang layar, bekerja dalam senyap, jadi tidak langsung kelihatan di masyarakat."
Efektivitas kerja Wantimpres, sambung Luky, tergantung apakah mereka dimanfaatkan oleh presiden.
Apa pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Wantimpres?
Presiden Jokowi mengatakan, kesembilan sosok ini dipilih sebagai Wantimpres karena "memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta maupun tidak diminta."
Adapun Wiranto ditunjuk sebagai ketua Wantimpres karena memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang di pemerintahan maupun di TNI, imbuh Jokowi.
Salah satu anggota Wantimpres, Soekarwo, menyatakan siap membantu Presiden Jokowi dalam merampingkan birokrasi.
Pada pidato pelantikannya, Presiden mengungkapkan keinginan untuk memangkas jabatan eselon III dan IV dalam struktur pegawai negeri sipil (PNS) — dan belakangan ia mengatakan mereka akan diganti dengan kecerdasan buatan (AI).
Menurut Soekarwo, tujuan utama presiden adalah melakukan reformasi administrasi. "Apa yang disampaikan Presiden itu kan tujuannya administrative reform , reformasi dari administrasinya, baru kepada orangnya," ujar Soekarwo kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (13/12).
Sementara Dato Sri Tahir mengatakan dirinya bakal lebih banyak mengurusi upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan, yang ia sebut sebagai passion -nya.
Ditanya wartawan mengenai solusi untuk masalah tersebut, ia menjawab: "Kalau menurut teori ekonomi kan pajak, yang kaya dikenakan pajak paling banyak. Itu salah satu [cara] pemerataan.
"Secara fakta, saya harap [perusahaan] swasta-swasta ini yang mampu bisa mengisi jeda-jeda. Baik itu kesehatan maupun pendidikan. Khusus dua itu lah."
Bentuk politik akomodasi?
Peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, berpendapat bahwa aspek akomodasi politik masih memengaruhi penempatan beberapa sosok yang terpilih menjadi Wantimpres. Hal itu terlihat dari latar belakang mereka, kata Aisah.
"Saya lihat background -nya banyak didominasi latar belakang politik dibandingkan kapasitas profesionalnya. Ditambah, variasi kepakarannya pun tidak terlihat yg berlatar sosial-budaya, lebih pada politik-ekonomi — hanya satu (Luthfi bin Hasan), tapi lebih karena NU-nya saya kira," ia menjelaskan kepada BBC News Indonesia.
Sedangkan Hurriyah dari Puskapol LIPI memandang pembentukan Wantimpres menunjukkan Presiden Jokowi tidak kukuh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem presidensial.
Menurut Hurriyah, dengan lembaga kementerian yang ada sekarang saja Presiden tidak memperlihatkan kemampuan manajemen yang baik dalam mengelola kabinetnya.
Hal ini terlihat dari kerap terjadinya silang pendapat antar kementerian; misalnya, polemik izin ormas FPI yang jadi tarik-ulur Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Lalu tambah lagi ada Wantimpres, yang tugasnya memberi pertimbangan, rekomendasi, dan nasihat kepada Presiden ... Tapi kalau cara mengelola pemerintahan dan kabinet ini masih sama, nggak ada gunanya sama sekali menurut saya. Akhirnya malah lebih banyak lagi [silang pendapat]."
"Misalnya begini: dari Wantimpres memberi rekomendasi untuk suatu isu, tapi kementerian tidak menjalankan atau berbeda pendapat dan lain sebagainya," tuturnya.
Peneliti politik lainnya dari LIPI, Luky Sandra Amalia, tidak menepis kemungkinan bahwa ada akomodasi politik dalam pembentukan Wantimpres namun ia menyoroti bahwa Presiden Jokowi juga memilih beberapa sosok dari kalangan profesional.
Melihat susunan Wantimpres saat ini diisi banyak sosok berlatar belakang ekonomi, Luky menduga Jokowi ingin menggenjot pembangunan ekonomi yang telah dimulainya di periode pertama.
"Makanya dia perlu pertimbangan dari pihak-pihak yang dia nilai sudah berhasil dalam usahanya di bidang ekonomi," ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo bisa memberikan masukan yang bermanfaat dalam menghadapi situasi ekonomi global pada tahun 2020.
Para analis bisnis memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun depan bakal berjalan lambat, salah satunya karena perang dagang AS-China.
Sufmi mengatakan, meskipun sulit untuk menilai seberapa besar pengaruh masukan Wantimpres pada keputusan presiden karena pertimbangan yang mereka berikan tidak pernah dibuka kepada publik, ia berharap mereka bisa lebih banyak memberikan saran yang manjur.
"Sehingga beban Presiden agak lebih ringan," pungkasnya.
Sumber: BBCIndonesia
Presiden Joko Widodo menyebut sembilan sosok dari kalangan pengusaha, politisi, dan agamawan yang dilantik di Istana Negara, Jumat (13/12), memiliki kapasitas "untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden."
Kesembilan sosok tersebut ialah politisi senior PDI-P, Sidarto Danusubroto; pengusaha sekaligus pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir; presiden direktur dan CEO PT Mustika Ratu, Putri Kuswisnuwardani; dan wakil ketua umum PPP sekaligus pengusaha, Mardiono.
Lainnya adalah mantan Menkopolhukam, Wiranto; politisi senior partai Golkar, Agung Laksono; pengusaha migas, Arifin Panigoro; mantan gubernur Jawa Timur, Soekarwo; serta ulama dari Nahdlatul Ulama, Luthfi bin Yahya.
Hurriyah, pengamat dari Pusat Kajian Politik UI, merasa ada kesan kuat bahwa pembentukan Wantimpres ini sekadar bentuk akomodasi politik.
"Kekuatan yang mengusung Pak Jokowi ini bukan hanya dari partai politik, tapi juga non-partai politik; baik itu kelompok relawan maupun figur-figur individual."
"Orang-orang ini tidak semuanya bisa masuk di kabinet kementerian, karena harus berbagi dengan partai politik. Ya akhirnya politik akomodasi dijalankan dengan menempatkan mereka pada berbagai institusi politik dan ekonomi," ujarnya.
Hurriyah memandang Wantimpres sebagai tanda kecenderungan birokrasi yang semakin membesar. Ia pun meragukan efektivitas Wantimpres karena pemerintahan Jokowi sudah cukup gemuk.
"Kementerian saja sudah cukup banyak. Lalu mekanisme komunikasi yang semestinya berjalan antara eksekutif dan legislatif apakah tidak berjalan dengan baik, sehingga Presiden harus punya khusus yang namanya Wantimpres," katanya kepada BBC News Indonesia.
Apa fungsi Wantimpres?
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurut informasi pada laman resmi Wantimpres, lembaga ini wajib memberikan masukan kepada Presiden baik karena diminta ataupun tidak. Penyampaian masukan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai lembaga.
Atas permintaan presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.
Selain itu, para anggotanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri.
Wantimpres pertama kali dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 sebagai kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di zaman orde baru yang dihapus setelah amandemen keempat UUD 1945.
Bedanya, DPA tercantum dalam konstitusi sedangkan Wantimpres hanya dibentuk jika presiden merasa perlu.
Menurut Luky Sandra Amalia, peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI, Dewan Pertimbangan Presiden berbeda dari staf khusus (stafsus) yang hanya bisa menyampaikan masukannya jika diminta.
"Jadi stafsus itu menunggu dipanggil oleh presiden, kapan dia dibutuhkan pandangannya tentang suatu persoalan yang terjadi ... Kalau wantimpres itu beda, meskipun tidak dipanggil oleh presiden, dia tetap memberikan pandangan-pandangannya," kata Luky kepada BBC News Indonesia.
Luky menjelaskan, Wantimpres bekerja "di belakang layar" dengan memberi pertimbangan kepada presiden. Hasil kerja mereka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden.
"Karena kebijakan presiden itu kan sudah melalui beberapa pertimbangan, termasuk salah satunya di Wantimpres ... Mereka memang bekerja di belakang layar, bekerja dalam senyap, jadi tidak langsung kelihatan di masyarakat."
Efektivitas kerja Wantimpres, sambung Luky, tergantung apakah mereka dimanfaatkan oleh presiden.
Apa pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Wantimpres?
Presiden Jokowi mengatakan, kesembilan sosok ini dipilih sebagai Wantimpres karena "memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta maupun tidak diminta."
Adapun Wiranto ditunjuk sebagai ketua Wantimpres karena memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang di pemerintahan maupun di TNI, imbuh Jokowi.
Salah satu anggota Wantimpres, Soekarwo, menyatakan siap membantu Presiden Jokowi dalam merampingkan birokrasi.
Pada pidato pelantikannya, Presiden mengungkapkan keinginan untuk memangkas jabatan eselon III dan IV dalam struktur pegawai negeri sipil (PNS) — dan belakangan ia mengatakan mereka akan diganti dengan kecerdasan buatan (AI).
Menurut Soekarwo, tujuan utama presiden adalah melakukan reformasi administrasi. "Apa yang disampaikan Presiden itu kan tujuannya administrative reform , reformasi dari administrasinya, baru kepada orangnya," ujar Soekarwo kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (13/12).
Sementara Dato Sri Tahir mengatakan dirinya bakal lebih banyak mengurusi upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan, yang ia sebut sebagai passion -nya.
Ditanya wartawan mengenai solusi untuk masalah tersebut, ia menjawab: "Kalau menurut teori ekonomi kan pajak, yang kaya dikenakan pajak paling banyak. Itu salah satu [cara] pemerataan.
"Secara fakta, saya harap [perusahaan] swasta-swasta ini yang mampu bisa mengisi jeda-jeda. Baik itu kesehatan maupun pendidikan. Khusus dua itu lah."
Bentuk politik akomodasi?
Peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, berpendapat bahwa aspek akomodasi politik masih memengaruhi penempatan beberapa sosok yang terpilih menjadi Wantimpres. Hal itu terlihat dari latar belakang mereka, kata Aisah.
"Saya lihat background -nya banyak didominasi latar belakang politik dibandingkan kapasitas profesionalnya. Ditambah, variasi kepakarannya pun tidak terlihat yg berlatar sosial-budaya, lebih pada politik-ekonomi — hanya satu (Luthfi bin Hasan), tapi lebih karena NU-nya saya kira," ia menjelaskan kepada BBC News Indonesia.
Sedangkan Hurriyah dari Puskapol LIPI memandang pembentukan Wantimpres menunjukkan Presiden Jokowi tidak kukuh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem presidensial.
Menurut Hurriyah, dengan lembaga kementerian yang ada sekarang saja Presiden tidak memperlihatkan kemampuan manajemen yang baik dalam mengelola kabinetnya.
Hal ini terlihat dari kerap terjadinya silang pendapat antar kementerian; misalnya, polemik izin ormas FPI yang jadi tarik-ulur Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Lalu tambah lagi ada Wantimpres, yang tugasnya memberi pertimbangan, rekomendasi, dan nasihat kepada Presiden ... Tapi kalau cara mengelola pemerintahan dan kabinet ini masih sama, nggak ada gunanya sama sekali menurut saya. Akhirnya malah lebih banyak lagi [silang pendapat]."
"Misalnya begini: dari Wantimpres memberi rekomendasi untuk suatu isu, tapi kementerian tidak menjalankan atau berbeda pendapat dan lain sebagainya," tuturnya.
Peneliti politik lainnya dari LIPI, Luky Sandra Amalia, tidak menepis kemungkinan bahwa ada akomodasi politik dalam pembentukan Wantimpres namun ia menyoroti bahwa Presiden Jokowi juga memilih beberapa sosok dari kalangan profesional.
Melihat susunan Wantimpres saat ini diisi banyak sosok berlatar belakang ekonomi, Luky menduga Jokowi ingin menggenjot pembangunan ekonomi yang telah dimulainya di periode pertama.
"Makanya dia perlu pertimbangan dari pihak-pihak yang dia nilai sudah berhasil dalam usahanya di bidang ekonomi," ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berharap Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo bisa memberikan masukan yang bermanfaat dalam menghadapi situasi ekonomi global pada tahun 2020.
Para analis bisnis memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun depan bakal berjalan lambat, salah satunya karena perang dagang AS-China.
Sufmi mengatakan, meskipun sulit untuk menilai seberapa besar pengaruh masukan Wantimpres pada keputusan presiden karena pertimbangan yang mereka berikan tidak pernah dibuka kepada publik, ia berharap mereka bisa lebih banyak memberikan saran yang manjur.
"Sehingga beban Presiden agak lebih ringan," pungkasnya.
Sumber: BBCIndonesia