Anggota Komisi X Ancam Tak Setujui Anggaran Pendidikan Nonformal Usulan Nadiem

Ridhmedia
29/01/20, 08:19 WIB

RIDHMEDIA - Anggota Komisi X DPR RI Sudewo mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tak membuat program yang tidak ada nomenklaturnya. Sudewo menegaskan seluruh anggaran Kemendikbud harus mendapat persetujuan Komisi X.
"Kalau memang ingin memberikan pendidikan nonformal ini dalam... masukkan pendidikan (nonformal) dalam nomenklatur struktur organisasi Kementerian Pendidikan, sehingga kami ada dasar hukumnya," kata Sudewo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Nadiem sendiri ingin membuat program pendidikan nonformal. Sudewo menekankan Komisi X juga tidak akan berani menyetujui anggaran program tersebut jika tidak ada nomenklaturnya.

"Pak Menteri nggak akan tiba-tiba membuat anggaran tanpa persetujuan kami. Tidak bisa masuk dalam Banggar dan APBN tanpa di sini," jelasnya.

"Kami ketakutan untuk itu, sementara itu tidak masuk dalam struktur organisasi Bapak. Bagaimana nanti BPK institusi resmi yang audit bilamana Bapak create program tanpa ada pembina, tanpa ada struktur?" imbuh Sudewo.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan apakah rencana pembuatan program pendidikan nonformal itu telah dikonsultasikan dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sudewo menerangkan pembuatan program tak hanya harus merujuk pada Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Apakah itu sudah dikonsultasikan dengan BPK dengan Kemenkeu, karena acuan bukan cuma UU Sisdiknas," tuturnya.

Seperti diinformasikan, Kemendikbud sendiri telah menyederhanakan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas). Dirjen PAUD Dikmas disederhanakan menjadi Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen).(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini