Ridhmedia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki risiko sistemik. Karena besarnya kasus Jiwasraya, maka pihaknya akan mengambil kebijakan yang berhati-hati.
"Saya ingin menyampaikan, kondisi sekarang kita adalah situasi yang mengharuskan kita untuk memiliki pilihan kebijakan yang hati-hati," terang Kepala BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers, Rabu (8/1).
"Kasus ini cukup besar, skalanya bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," sambungnya.
Saat ini aparat penegak hukum sedang menginvestigasi siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus Jiwasraya.
"Akan kami ungkap. Mereka yang bertanggung jawab akan kita identifikasi. Yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana atau niat jahat dilakukan aparat penegakan hukum biar diproses penegakan hukum. Dan itu sedang dilakukan," katanya.
Saat ini, BPK juga sedang menghitung potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya. Perhitungan itu diperkirakan akan memakan waktu 2 bulan.
"BPK simpulkan terjadi penyimpangan dari perkumpulan dana atau penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksa dana pada kerugian negara. Baru dapat ditentukan setelah BPK investigasi kerugian negara, ini butuh waktu. Dan selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," tuturnya. [rmo]