Chinaisasi di Madrasah demi Kepentingan Siapa?

Ridhmedia
16/01/20, 01:00 WIB


Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kemampuan berbahasa Mandarin yang digunakan bangsa China dapat dikuasai siswa madrasah aliyah, selain bahasa Inggris dan Arab. Hal itu untuk meningkatkan daya saing lulusan sekolah tersebut. Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan bahwa Fachrul menginginkan itu karena menganggap penguasaan bahasa asing penting di masa kini. Umar menjelaskan Fachrul ingin lulusan madrasah memiliki nilai plus di dunia kerja. Orang yang punya kemampuan berbahasa asing dinilai lebih mudah diserap dunia kerja. Khusus untuk bahasa Mandarin, Umar bilang bisa saja madrasah mengganti bahasa Mandarin dengan bahasa lainnya, seperti bahasa Jerman, bahasa Italia, atau bahasa Jepang. Namun, Fachrul secara khusus mengusulkan bahasa Mandarin karena banyak dibutuhkan perusahaan saat ini. Umar menuturkan belum bisa menargetkan waktu penerapan perintah Fachrul tersebut. Kemenag berencana melakukan standardisasi kompetensi berbahasa bagi siswa madrasah sebelum lulus. Umar mengatakan masih menjajaki prosesnya. Sebagai permintaan Kemenag, Umar memastikan telah disiapkan. (cnnindonesia. Rabu, 08/01/2020).

Memperhatikan perkembangan global tidaklah salah. Justru dengan mengetahui perkembangan dunia, banyak hal-hal baru yang dapat dipelajari. Khususnya bagi kalangan muda terpelajar. Sebab kondisi lingkungan sekitar sangat mempengaruhi tumbuh kembang mereka di masa depan. Namun apa yang diusulkan oleh Kemenag terkait penambahan syarat kelulusan bagi siswa madrasah aliyah dengan kemampuan Bahasa Mandarin, tidak bisa diamini begitu saja. Karena alasan yang dikemukakan Kemenag perlu dikritisi.

Pertama, pendidikan di negeri ini sudah menempel beberapa bahasa di sekolah-sekolah agar diketahui dan dikusai oleh pelajar. Mulai dari bahasa Inggris (yang wajib), bahasa Jerman, Prancis, dan sebagainya. Setiap sekolah memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan tambahan bahasa yang diberikan pada siswa mereka. Bagi pendidikan Islam, seperti madrasah aliyah, tentunya bahasa Arab adalah bahasa yang wajib diberikan, meskipun kemudian ditambah dengan bahasa Inggris Hanya saja, apakah siswa-siswa menguasai bahasa-bahasa yang diajarkan tersebut? Bukankah tetap bahasa Indonesia juga yang mereka gunakan? Karena selain bahasa Indonesia, tidak ada lagi bahasa lain yang bisa jadi penyambung komunikasi di Nusantara. Lalu, kemana mereka akan menggunakan bahasa-bahasa lainnya yang sudah dipelajari?  Hanya sekedar hiasan raport atau diperlombakan dalam olimpiade-olimpiade bahasa. Untuk  bekal sekolah ke luar negeri? Berapa banyak sih per tahunnya? Jelas bukan mayoritas dibandingkan yang menetap di Indonesia seumur hidup.

Kedua, alasan Kemenag untuk menempel bahasa Mandarin di madrasah aliyah sangat penting di masa kini. Soal kepentingan bahasa, Kemenag tidak salah. Tetapi  menurut Kemenag kepentingannya adalah agar siswa lulusan madrasah memiliki nilai plus di dunia kerja. Kelihatannya, Kemenag ingin mengirimkan lulusan madrasah langsung ke dunia kerja. Ketika sebagian alumni madrasah aliyah tidak mampu kuliah ke universitas, lalu dengan modal bahasa Mandarin yang mereka miliki, perusahaan–perusahaan asing akan menampungnya. Karena menurut Razi juga, perusahaan –perusahaan saat ini sangat banyak membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan berbahasa Mandarin. Pertanyannya adalah, apakah lembaga pendidikan madrasah  siap menerima ide Kemenag ini? Dengan kata lain, beban siswa akan bertambah pada poin kelulusan. Dan pastikah 100% lulusan madrasah dengan modal Bahasa Mandarin saja akan dilirik bursa kerja dunia, khususnya di perusahaan China yang ada di Indonesia?

Ketiga, meski masih banyak yang menolak dikaitkan dengan kepentingan kapitalis China, tetapi ide Kemenag mengarah kesana.  Kapitalis global mengaruskan semua aspek kehidupan harus menuju pada kebutuhan pasar. Khususnya pendidikan. Sebab, pendidikan adalah proses melahirkan generasi-generasi baru yang akan menggantikan orang-orang sebelumnya termasuk di dunia pasar (kerja). Saat ini penguasa pasar baru adalah China menandingi Amerika. Apalagi di Indonesia, perusahaan-perusahaan China banyak didirikan. Pekerjanya juga banyak dari pribumi. Meskipun beberapa informasi menyebutkan, warga China juga sedang berbondong-bondong sebagai tenaga kerja ke Indonesia. Wah, mengurangi jatah pribumi bukan?

Keempat, Kemenag terlihat seperti orang yang waqi’iyyin. Mengukur segala sesuatu dengan fakta yang ia indera. Padahal tidak semua fakta adalah benar. Apakah benar  menurut hukum jika faktanya orang asing memguasai pasar di Negara ini, khususnya China? Lalu, kenapa Kemenag justru berfikir mempola pendidikan Islam dengan chinaisasi? Bukankah harusnya, siswa madrasah diperkuat bahasa Arabnya dan pemahaman Islamnya agar mampu mengajak penguasa dan masyarakat mengusir hegemoni kapitalis Barat dan China dari bumi pertiwi.

Kemenag baru ini juga sepertinya hanya berfikir tentang kemajuan dalam perspektif bahasa, bukan keimanan. Padahal yang membuat ummat Islam disegani orang-orang kafir di masa keemasannya adalah ketaqwaan dan ketundukan kepada Islama secara totalitas. Kini, bibit-bibit generasi muslim tidak lagi berkualitas unggul akibat westernisasi dan chinaisasi yang masuk melalui kurikulum. Output disiapkan hanya menjadi pelengkap kebutuhan tenaga kerja pasar kapitalis global. Padahal dalam Islam, pendidikan adalah cabang sistem Negara yang harus mampu menopang kemajuan masyarakat. Tidak diintervensi oleh Negara luar baik melalui kurikulum dan tujuan pendidikan itu sendiri. Namun hal ini hanya berlaku jika Indonesia adalah  Negara kuat dan mandiri, tidak tergantung dengan Barat maupun China, karena keduanya sama-sama menjajah.

Islam memandang pendidikan sebagai proses yang mulia karena output-nya akan melahirkan generasi yang faqih fiddin, berjiwa pemimpin, dan terdepan dalam teknosains. Terkait bahasa, Islam juga sangat memperhatikan penggunaan bahasa. Apalagi bahasa Arab yang jadi bahasa pemersatu dalam Negara yang berhukum dengan Islam. Namun Islam tidak melarang ummat Islam belajar bahasa asing. Tentunya harus dengani tujuan yang jelas. Bukan  hanya untuk kepentingan pasar. Lebih dari itu, bahasa dalam Islam diperlukan untuk penaklukan suatu wilayah dengan menyampaikan “dakwah” kepada penduduk setempat. Dengan menguasai suatu bahasa daerah tertentu, maka dakwah dapat tersampaikan dengan baik dan mudah diterima.

Oleh karena itu, solusi memajukan pendidikan Islam khususnya output madrasah bukanlah dengan chinaisasi. Melainkan mengembalikan aqidah Islam yang komprehensif. Tentunya hanya akan mampu dilakukan dengan menguasai bahasa Arab. Dengan bekal keyakinan dan pemahaman Islam yang lurus, kelak mereka akan menyadari bahwa negerinya dan kaum muslimin hari ini sedang jadi santapan dua Negara serakah di dunia, yaitu Amerika dan China. Selayaknya generasi negeri ini khususnya siswa madrasah dibersihkan pemikirannya dari paha kapitalisme baik model Barat maupun China. Jangan sampai generasi-generasi muslim hari ini kelak akan menjadi orang-orang yang tidak peduli Islam dan kaum muslimin. Apalagi jika sampai menjadi penyembah ideologi kapitalis. Saatnya pendidikan Islam dan madrasah dikembalikan pada pondasinya yang kokoh, yakni aqidah Islam dan memahami syariat Islam secara kaffah.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+