RIDHMEDIA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi ABG di Cafe Khayangan, Jakarta Utara hingga ke aliran dana yang masuk. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya terkait hal itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi santai dorongan dari KPAI itu. Dia menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus itu termasuk soal keuntungan kafe esek-esek pecahan Kalijodo tersebut.
Ini kan kasus itu masih kita dalami, masih diselidiki penyidik ya," kata Yusri kepada detikcom, Minggu (26/1/2020)
Mengenai omzet dari kafe itu, Yusri tidak menjelaskan lebih jauh. Dia hanya menyebut saat ini jumlah omzet masih dugaan.
"Itu kan (jumlah omzet) masih dugaan," jelas Yusri.
Seperti diketahui, Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek Cafe Khayangan di Jakarta Utara karena memberikan pelayanan seks dengan wanita di bawah umur. Tercatat, sebanyak 8 tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya termasuk 'mami' pemilik kafe tersebut.
Komisioner KPAI Ai Maryati mendorong kepolisian mengusut kasus prostitusi hingga ke aliran dana kafe tersebut. Sebab, aliran dana kafe itu tergolong besar yakni mencapai Rp 1-2 miliar per bulan.
"Saya mau dorong polda jangan hanya sampai pada mengungkap yang di bawah, tapi tariklah sampai pada persoalan mami itu, sampai uang Rp 2 miliar, itu dia aliran rekeningnya ke mana," kata Maryati, Sabtu (25/1) malam.(dtk)