Ridhmedia - Guru besar bidang Hukum Internasional, Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Natuna Utara. Prof Hik--demikian ia biasa disapa-- membongkar 3 pesan di balik ketegasan Jokowi.
"Pernyataan Presiden patut diapresiasi mengingat paling tidak ada tiga pesan di dalamnya. Pertama bila berkaitan dengan masalah kedaulatan dan hak berdaulat negara maka tidak akan ada satu hal pun yang membuat pemerintah mundur sejengkal pun," kata Prof Hik saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/1/2020).
Kedua, pemerintah telah konsisten menjalankan kebijakan menjaga kedaulatan dan hak berdaulat dari waktu ke waktu. Kebijakan ini dapat dirumuskan sebagai semua negara adalah sahabat sampai titik kepentingan Indonesia diganggu. Indonesia akan menghadapinya dengan tetap menjaga persahabatan.
"Terakhir pemerintah konsisten tidak menganggap adanya klaim Sembilan Garis Putus China dan klaim hak berdaulat atas perairan dari garis tersebut," tegas Prof Hik.
Ke depan diharapkan siapa pun Presiden maupun menteri yang menjabat akan konsisten dengan kebijakan "tidak ada tawar menawar" bila menghadapi masalah klaim kedaulatan dan hak berdaulat oleh negara tetangga.
"Tentu harus dipahami klaim sepihak oleh China atas hak berdaulatnya yang memasuki ZEE Natuna Utara tidak akan pernah berakhir. Tidak akan ada solusi permanen agar China menghentikan klaimnya. Layaknya di Indonesia, pemerintah dan rakyat China akan terus melakukan klaim sampai akhir zaman," cetus Prof Hik.
Prof Hik juga menggarisbawahi bila Coast Guard China bukanlah TNI-nya China. Coast Guard bukan militer atau tentara perang. Oleh sebab itu, Coast Guard bisa masuk ke hak berdaulat karena hak berdaulat letaknya di laut lepas.
"Jadi tugas mereka melakukan penegakan hukum, menjaga keselamatan dan keamanan laut di wilayah hak berdaulat. Mereka bukan penegak kedaulatan seperti tentara meski personil dilatih seperti tentara. Sama sepertt yang diperankan oleh Bakamla KKP dan TNI AL dalam rangak penegakan hukum," pungkas Prof Hik.
Sebagaimana diketahui, Jokowi menegaskan sikap Indonesia di perairan Natuna sudah tegas, yakni tetap mengklaim bahwa perairan tersebut masih dalam zona tanah air dan tidak memberikan tawaran kepada pihak China yang belakangan ini klaim sebagai zonanya.
"Berkaitan dengan Natuna, saya kira seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, bahwa tidak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna (SKP) mengenai RPJMN tahun 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).(dtk)