Ridhmedia - Kasus gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp. 13,7 triliun menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
Pasalnya, kasus megakorupsi Jiwasraya dapat dianggap sebagai kasus terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kerap dicecar masyarakat untuk segera mengungkap siapa pelaku utama dari kasus megakorupsi tersebut.
Untuk itu, dia berjanji dalam dua bulan ini akan segera mengungkap pelaku.
“Dalam waktu insya Allah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa, temen-temen sudah bisa mengetahui siapa pelaku-pelakunya," ujar Burhanuddin saat jumpa pers di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Pihaknya mengakui belum bisa banyak bicara banyak di hadapan publik mengenai kasus Jiwasraya. Hal itu dilakukan bukan ingin menutupi kasus tersebut, melainkan tidak ingin gegabah dalam bertindak.
Kejaksaan Agung juga selama ini telah melakuakn koordinasi dengan BPK untuk mengungkap data aliran dana ke mana saja dalam kasus tersebut.
“Teman-temana dari BPK sangat membantu kami, ini dalam rangka pengungkapan karena apa kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya. [rmo]