Ridhmedia - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mempertanyakan perihal kebenaran Harun Masiku berada di luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pasalnya, dia mengendus keberadaan tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sengaja ditutup-tutupi oleh pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin mengatakan, pihak imigrasi tidak mempublikasikan data atau bukti Harun Masikhu berada di luar negeri lantaran menyangkut privasi.
Jadi begini imigrasi itu, dalam memberikan pernyataan itu berdasarkan fakta dan data, orang yang keluar dan masuk ke Indonesia ada di dalam database kita. Kita tidak bisa mempublikasikannya ke publik karena itu bersifat rahasia," ucap Arvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/1).
Dia menerangkan, data seseorang yang keluar dan masuk Indonesia boleh dipublikasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk kebutuhan yang penting.
"Kami bekerja dilindungi UU, sehingga tidak boleh sembarangan mengeluarkan data pribadi seseorang. Kami boleh memberikan data tersebut untuk tujuan penyelidikan misalnya, atau investigasi, itupun harus bersurat terlebih dahulu," terangnya.
Oleh sebab itu, hingga saat ini pihak imigrasi tidak mempublikasikan data Harun Masikhu yang dikabarkan ke Singapura pada 6 Januari 2019.
"Jadi kami memang tidak bisa mempublikasikan karena itu menyangkut data pribadi," tutup Arvin.(rmol)