Jokowi Diminta Bersikap soal Kehadiran Yasonna di Jumpa Pers Tim Hukum PDIP

Ridhmedia
24/01/20, 16:00 WIB

RIDHMEDIA -Research Manager Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Badiul Hadi mengkritik kehadiran Menkum HAM Yasonna Laoly saat tim hukum PDIP menggelar konferensi pers terkait kasus Harun Masiku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera bersikap.

Badiul Hadi menilai kehadiran Yasonna pada saat itu tidak etik, terlebih statusnya yang menjabat sebagai menteri.

"Saya kira ini juga secara etik, secara moral, ini juga cacat moral, ini sudah bicara tentang cacat moral. Bagaimana seorang menteri kemudian duduk dan menjadi bagian dari kuasa hukum," kata Badiul dalam diskusi 'Kala OTT Digoreng-goreng: Adakah Orang Kuat Dibaliknya?', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2020).

Badiul lalu menganggap Yasonna plin-plan lantaran ogah bicara kasus Harun Masiku saat di DPR. Yasonna ketika itu menegaskan dirinya sebagai Menkum HAM bukan pejabat parpol.

"Beberapa waktu kemudian mengklarifikasi bahwa saya bukan bagian dari kuasa hukum itu, ini kan berubah-ubah. Kalau sudah plin-plan kayak gini masa mau dipertahankan sih? Ini menjadi catatan juga. Kalau kemudian kita mau menarik isu yang lebih besar meskipun nanti pasti disampaikan ini balik-balik kok yang salah Jokowi. Lho iya yang punya menteri dia kok, kan kaya gitu," ujar Badiul.

Badiul meminta Jokowi memberi respons terhadap sikap Yasonna yang berubah-ubah. Menurutnya, tak mungkin Jokowi membiarkan sikap menterinya plin-plan.

"Presiden harus merespons bahwa dengan sikap menteri yang seperti itu bagaimana? Tak mungkin kan kemudian ini dibiarkan ketika menterinya plin-plan kaya gitu terus kemudian presiden membiarkan juga kan tidak etis juga," ucapnya.

Selain itu, Badiul menilai perlu ada evaluasi besar dilakukan Jokowi terhadap Yasonna. Belia perlu, Badiul mendorong Jokowi untuk melakukan reshuffle.

"Meskipun baru menjelang 100 hari pasca dilantik tapi ini perlu dilakukan evaluasi secara serius karena saya kira menteri Pak Yasonna ini beberapa kali melakukan blunder terhadap posisinya beliau baik di periode pertama maupun baru di awal periode kedua ini saja sudah blunder," sebut Badiul.

"Nah ini saya kira perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja menteri terutama di 100 hari ini. Kalau memang perlu reshuffle, direshuffle saja sekalian," katanya.

Sebelumnya, kehadiran Menkum HAM Yasonna Laoly di konferensi pers PDIP terkait kasus OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu malam (15/1) menuai kritik. Apa kata Yasonna menanggapi kritik itu?

"Itu biasa, kalau tidak ada kritik mana bisa," ujar Yasonna di Hotel Royal Ambarrukmo Jalan Laksda Adisucipto No 81, Ambarukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (17/1/2020).

Dia menegaskan saat datang dalam konferensi pers itu bukan sebagai menteri, melainkan sebagai salah seorang pimpinan di partai. Hal itu dibuktikan dengan saat kedatangannya dia menggunakan pakaian partai.

"Saya kan ini pakaian saya pakaian partai waktu itu. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkum HAM, itu kan sebagai ketua DPP bidang Hukum dan Perundang-undangan," bebernya.

Dia memastikan tidak ada intervensi terhadap penanganan hukum terhadap kasus OTT komisioner KPU itu.

"Tidak, tidak dong. Mana bisa saya intervensi, saya kan tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK, boleh lah," ungkapnya.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+