RIDHMEDIA - Perburuan tersangka Harun Masiku akan menjadi topik diskusi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One pada malam ini, Selasa (28/1). Hal itu sebagaimana diumumkan pembawa acara ILC, Karni Ilyas sejak Senin lalu (27/1).
“Dear pencinta ILC: diskusi kita Selasa pukul 20.00 berjudul, "Masiku, Lenyap Ditelan Angin." Selamat menyaksikan,” ujar pengumuman yang disampaikan Karni melalui akun Twitter pribadinya.
Pengumuman ini sontak mendapat komentar beragam dari warganet. Salah satunya komentar nyinyir dari pemilik akun @wbintoro101209.
Warganet bernama Wahyu Bintoro itu menghujat dan mempermasalahkan netralitas Karni Ilyas. Akun ini juga menilai kinerja Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih layak diangkat dalam acara yang dihadiri oleh banyak tokoh nasional itu, ketimbang kasus Harun Masiku.
“Kelihatan drajadmu seberapa. Kukira dulu kau netral. Setelah berkali-kali ILC ngangkat masalah rendah, aku tau kau siapa,” sindir akun tersebut.
Karni Ilyas menanggapi kicauan tersebut dengan keheranan. Wartawan senior itu tidak habis pikir tema Harun Masiku yang sedang hangat justru membuat banyak orang menjadi baper alias bawa perasaan.
“Saya heran banyak banget yang baper hilangnya Masiku diangkat di ILC. Begitu pentingkah Masiku? Kok banyak yang naik darah?” tegasnya.
Karni balik bertanya mengenai isu lain yang lebih besar di pekan ini, selain Harun Masiku kabur dan belum ketemu. “Bukankah pekan ini hanya kasus ini yang paling hangat? Kok malah merembet ke mana-mana?” pungkasnya.
Kasus Harun Masiku cukup menyita perhatian publik. Mulai dari keberadaannya yang dinyatakan ada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari atau tepat dua hari sebelum Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK.
Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi lalu meluruskan dan menyebut bahwa kader PDIP itu sudah kembali sejak tanggal 7 Januari.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim Menkumham Yasonna Laoly yang menyebut Harun ada di luar negeri. Ronny kini dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna Laoly. Mantan Kapolda Bali itu diusulkan untuk diangkat dalam jabatan fungsional Analis Keimigrasian Utama.
Sementara keberadaan Harun Masiku yang sudah berstatus buron masih belum ditemukan. (*)