Ridhmedia - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas kapal-kapal asal China yang masuk perairan Natuna. Namun Puan mengingatkan untuk tetap mengedepankan diplomasi damai.
"Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2020).
Puan menegaskan perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dia juga meminta China menghormati Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982, di mana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya," ucapnya.
Politikus PDIP itu meminta pemerintah satu suara dalam menanggapi persoalan perairan Natuna. Puan meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait mendukung sikap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
"Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Puan.
Untuk pihak TNI, Puan meminta peningkatan aktivitas patroli di perairan Natuna. Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga meminta TNI menambah armada.
"Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa izin, TNI AL, TNI AU, dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah ZEE seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard," ujar Puan.
"Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna," imbuh dia.
Seperti diketahui, situasi keamanan di Natuna, Kepulauan Riau, memanas setelah kapal coast guard China menerobos teritorial Indonesia.
China mengklaim berhak atas Natuna. China menampik putusan pengadilan internasional tentang klaim 9 Garis Putus-putus (Nine Dash Line) di Laut China Selatan sebagai batas teritorial Laut China tidak mempunyai dasar historis. (dtk)