Ridhmedia - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga kembali menolak dibentuknya panitia khusus (Pansus) yang diusulkan beberapa politisi lintas fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Alasannya, saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Kami harap ngga usah, jadi ramai. Kami toh bisa dipanggil tiap saat oleh DPR. Kalau proses ini ga jalan boleh lah ada. Tapi ini kan lagi jalan, biarlah jalan dengan baik dan dipantau dengan mekanisme normal. BPK baik, jaksa baik, bisnis juga baik, ini baik semua," katanya di kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/1/2020).
Namun, jika pemeriksaan tidak berjalan dengan baik, maka opsi pembentukan pansus bisa saja dilakukan. Itu pun dengan banyak pertimbangan lain, misal pemeriksaan mulai buntu. "Kalau ngga jalan, baru (dibentuk), di situlah penting," sebutnya.
Bukan kali ini saja Kementerian BUMN lebih memilih untuk tidak dibentuknya pansus. Selasa (7/1/2020) lalu, Arya mengungkapkan hal serupa. "Kalau kita sih lebih baik pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa untuk dibuat Kementerian BUMN. Yang penting solusi ah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik," ujar Arya.
"Di pansus atau panja ramai. Kita kan fokusnya untuk pengembalian bisa terganggu nanti. Cari investor apa dengan pansus/panja bisa percepat investor masuk. Kalau pihak-pihak yang usulkan bisa jamin investasi terjadi nggak apa-apa," lanjutnya.
Arya lantas mengingatkan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus korupsi dana bailout Bank Century yang mengemuka beberapa tahun lalu.
"Yang usulkan apakah punya kepentingan kita kembalikan uang ke nasabah. Karena belum ada uang negara masuk ke Jiwasraya seperti Century," katanya. [cnbc]