Mahfud dan Yassona

Ridhmedia
28/01/20, 14:59 WIB

Oleh: M Rizal Fadillah 

ORANG pinter tolak bener eh tolak angin. Pengaruh angin sangat kuat pada pandangan dan sikap. Meskipun seseorang dikategorikan pinter tapi bisa juga keblinger. Uang dan kekuasaan memiliki kekuatan signifikan yang dapat mengubah pendirian.

Tidak jaminan gelar panjang, pangkat tinggi, atau status keagamaan yang baik. Bukan kehormatan dalam pergaulan sosial yang menjadi ukuran tetapi juga konsistensi. 

Pak Mahfud dan Pak Yassona adalah dua menteri yang kini tampil lebih populer. Popularitas yang justru kurang bagus. 

Keduanya adalah guru besar hukum yang mumpuni. Yang satu menteri hukum, yang lainnya menteri yang mengkoordinasi bidang hukum. 

Reputasi akademik itu kini meluncur turun, terbawa angin kekuasaan. Mahfud banyak pernyataan yang tak cerdas sementara Yassona menginjak-injak hukum. Pak Mahfud mendapat sorotan dari pernyataannya  yang terakhir soal haram tiru sistem pemerintahan Nabi Muhammad. 

Pernyataan menyakitkan itu dikaitkan dengan tidak mungkin samanya kita dengan Nabi, serta mencari landasan pembenar dari pemerintahan model Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia. Atau sebagaimana pandangan yang selama ini diungkapkan yaitu kebencian dan membantai sistem khilafah. 

Sistem pemerintahan sahabat Abubakar atau Umar mendekati sistem Nabi. Kekhalifahan tidak bertentangan dengan sistem yang Nabi bangun. 

Bahwa sistem republik atau kerajaan tidak terlarang bukan berarti sistem pemerintahan Nabi tidak boleh ditiru apalagi jatuh hukum haram. Itu logika yang tidak beres. 

Yassona melecehkan kementerian yang dipimpinnya sendiri. Menjadi tim hukum membela "teman" separtai tersangka kasus suap. Sangat tidak etis dan menjadi tontonan memuakan dari seorang menteri hukum. 

Bukti bahwa partai adalah segala-galanya. Ia lupa pada prinsip "kesetiaan pada partai berakhir ketika kesetiaan pada negara bermula". 

Yassona berbohong juga dengan menyatakan bahwa "klien" nya sedang berada di luar negeri, padahal istri dan pejabat imigrasi menyatakan Masiku sang tersangka sudah berada di dalam negeri. Kualifikasi menghalangi penyidikan terkena kepadanya. 

Yassona yang putranya diperiksa KPK juga pernah mundur sebagai menteri, namun bersedia menjabat lagi pada kementerian yang sama. Mundur maju seperti undur-undur. 

Mahfud dan Yassona kini pejabat tinggi negara. Bertugas menjaga ketertiban dan kedamaian bangsa. Karena angin kekuasaan terlalu kuat mendera dan menyandera. 

Maka keduanya berantakan dalam pandangan dan kinerja. Semakin hilang wibawa. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini