Ridhmedia - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menuding kedatangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah Kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) bermotif politik.
Masinton menilai yang dilakukan penyelidik KPK tersebut ilegal karena tidak mengantongi surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK seperti yang diatur dalam UU KPK yang baru. Menurut Masinton aksi tersebut hanya untuk mendiskreditkan PDIP.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan maksud dari pernyataan Masinton tersebut. Ia juga meminta supaya tidak membangun opini negatif kepada KPK.
"Hadehhhhh masa sih penyidik bermotif politik? Apa karena kebiasaan nih mempolitisasi hukum sehingga merasa KPK punya motif politik? Jangan bangun opini negatiflah terhadap @KPK_RI bang @Masinton, toh KPK tak berani tuh geledah kantor PDIP," tutur Ferdinand.
Seperti diketahui, Kamis 9 Januari 2020, KPK hendak melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, rencana tersebut tak diteruskan karena tidak diizinkan oleh satpam karena petugas KPK tidak membawa surat izin dari Dewan Pengawas.
Rencana penggeledahan kantor PDIP berkaitan dengan kasus suap Wahyu Setiawan oleh Caleg PDIP Harun Masiku. Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga disebut-sebut dalam perkara tersebut.(*)