Ridhmedia - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak akan melindungi siapapun kadernya yang terlibat kasus korupsi. Ini termasuk juga kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kalau KPK menyatakan Hasto terlibat dan ditetapkan tersangka, PDIP pasti akan memecat Hasto. Tapi sebaliknya, kalau KPK tak menemukan alat bukti apapun, posisi Hasto aman di PDIP. Intinya, fakta hukum KPK akan menentukan nasib Hasto,” ujar Adi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 10 Januari 2020.
Adi menilai, nasib Hasto sangat tergantung penyidikan dan pembuktian KPK. Megawati sekalipun, ujar Adi, tak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Publik sudah ramai 'menghakimi' Hasto karena orang dekatnya yang kena OTT. Nasib Hasto sangat ditentukan oleh pengembangan kasus yang dilakukan KPK. Hukum tak bisa diintervensi oleh siapapun,” ujar Adi.
Hasto Kristiyanto ditengarai terlibat dalam kasus dugaan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Indikasi itu dikuatkan oleh rencana tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Hasto di kantor pengurus pusat PDIP, di Jalan Diponegoro Nomor 60, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Dua orang yang diduga staf Hasto juga ikut ditangkap tim KPK dalam operasi senyap, dua hari lalu. Keduanya adalah Saeful Bachri dan Donny Tri Istiqomah-seorang advokat dan calon legislator PDIP.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya membuka peluang memeriksa Hasto dalam kasus dugaan suap Wahyu tersebut. "Mungkin (pemeriksaan) tidak saja kepada Hasto, tapi juga kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini," kata Lili di kantornya, kemarin.
Hasto membantah terlibat kasus dugaan korupsi ini dan menyatakan tidak mengetahui ada stafnya yang ditangkap KPK. "Saya tidak tahu, karena sakit diare tadi," kata Hasto, kemarin. [tpc]