Oleh:Rafli Zulfikar
KONFLIK perbatasan di Natuna seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah karena permasalahan yang strategis terkait batas wilayah.
Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan (LCS) menjadi sangat kompleks karena China beranggapan bahwa batas wilayah China adalah batas penagkapan ikan nelayan tradisional China yang sudah ada sebelum UNCLOS 1982 atau yang China sebut sebagai traditional chinese fishing grounds dengan peta yang tergambar putus-putus (nine dashed-lines).
Klaim teritori berdasarkan traditional chinese fishing grounds membentang sampai Natuna.
Kenapa LCS begitu penting bagi China, karena LCS memiliki geoekonomi dan geopolitik yang strategis yaitu di antaranya:
Geoekonomi
1. LCS merupakan pintu masuk jalur pedangangan dari atau ke Indo-pasifik.
2. LCS dengan luas sekitar 3 juta kilometer persegi dan dikelilingi 10 negara merupakan wilayah yang berkontribusi atas 10% kebutuhan ikan global.
3. Menyimpan sekitar cadangan 190 triliun kaki kubik gas alam dan 11 miliar barel minyak yang sebagian besar terletak di sepanjang tepi Laut Cina Selatan.
Geopolitik
1. Klaim China atas LCS membuat 10 negara yang berbatasan dengan LCS melayangkan protes.
2. Rivalitas perebutan hegemoni Asia Pasifik membentuk setidaknya 3 poros, yaitu ASEAN, AS, dan Jepang, China. Seperti dalam perlombaan pengajuan proposal indo-pasifik sebagai arsitektur keamanan global.
Kepentingan Natuna bagi Indonesia
Kepentingan paling utama bagi Indonesia di Natuna adalah kedaulatan (sovereignity) dan ekonomi karena Natuna Utara memiliki cadangan gas dan minyak yang besar. Sehingga ketika ada permasalahan sengketa wilayah, seharusnya pemerintah tegas dari awal untuk mengamankan teritorial.
Pengusiran kapal oleh Indonesia dan protes tertulis yang dilakukan secara bilateral cukup baik sebagai langkah awal untuk mengamankan teritorial. Indonesia harus memberikan efek deterrence kepada China untuk kepentingan nasional mengamankan kedaulatan nasional Indonesia di Natuna.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Indonesia terus mendorong ASEAN dan China untuk menyelesaikan Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan.
Selebihnya Indonesia harus menata arstektur keamanan dan kebijakan luar negeri di kawasan, terutama di wilayah Natuna baik dengan menambah kekuatan militer untuk mengamankan wilayah teritorial serta sebagai bargaining chip Indonesia di Natuna Utara maupun dengan Smart Diplomacy agar permasalahan Natuna selesai dengan win-win solution tanpa menganggu kerja sama bilateral kedua negara di sektor lainya.
(Peneliti Center for International Studies and Trade)