RIDHMEDIA - Keberadaan tersangka eks Kader PDIP Harun Masiku masih simpang siur. Mulanya, sejumlah pihak menyakini Harun Masiku masih berada di luar negeri. Kini Harun disebut sudah berada di RI.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi semula pernah mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Kemudian, Ditjen Imigrasi mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum OTT KPK. Mereka mengaku persoalan pada perangkat yang ada di Bandara Soekarno-Hatta sehingga sebelumnya tidak diketahui kedatangan Harun itu.
KPK pun meyakini keterangan dari Ditjen Imigrasi itu. Namun istri tersangka KPK itu, Hilda, sempat memberikan keterangan berbeda.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar. Kalau tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam, katanya sudah tiba di Jakarta. Itu terakhir komunikasinya," ujar Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1) kemarin.
Selepas itu, Hilda mengaku putus kontak dengan Harun. Dia sempat menghubungi nomor telepon Harun tetapi tidak aktif.
Ditjen Imigrasi Tegaskan Pihaknya Tak Berbohong
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan mereka tak melakukan kebohongan dalam menyampaikan informasi tentang keberadaan Harun Masiku. Imigrasi juga mengatakan mereka terbuka kepada media.
Kemenkum HAM tidak bersikap resisten, kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Dia mengatakan saat ini Ditjen Imigrasi fokus membantu pencarian Harun Masiku. Hal itu menurutnya lebih penting dalam proses hukum saat ini.
"Fokus utama kita adalah menemukan HM yang sekarang ini sudah ada di Indonesia, bagaimana mencari HM itu agar penegakan hukumnya tuntas, bukan mempersoalkan tentang bagaimana informasi ini diberikan kemudian dianggap menutupi, mempersulit, dimana kita menutupi? kalau kami diam itu bisa jadi," ujar Ronny.
Dia menyebut semua informasi yang dimiliki pihak Imigrasi sudah disampaikan ke KPK. Mereka juga sedang memperkuat pencegahan yang sudah diminta oleh KPK.
Menkum HAM Akui Ada Kesalahan Informasi
Menkum HAM Yasonna Laoly awalnya sempat mengatakan Harun Masiku masih di luar negeri ketika tersangka KPK itu sudah di Indonesia. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM menjelaskan tentang kesalahan informasi tersebut.
Pada tanggal 16 Januari 2020 tersebut, Menkumham menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di luar negeri, berdasarkan informasi Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi pada 13 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Pada 16 Januari 2020 Ditjen Imigrasi juga menerima pemberitaan yang menyebutkan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia. Berdasarkan pemberitaan itu, Ditjen Imigrasi memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Soekarno Hatta untuk menelusuri kebenaran informasi kedatangan pesawat yang membawa Harun Masiku melalui CCTV berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II.
Tim dari pihak imigrasi juga melakukan pendalaman informasi di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Mereka baru bisa memastikan Harun Masiku sudah di Indonesia setelah pendalaman yang dilakukan pada 19 Januari.
"Dari hasil pendalaman, tim berhasil menemukan data perlintasan Harun Masiku telah tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) melintas pada 7 Januari 2020. Pukul 17.34 WIB melalui terminal kedatangan 2F dengan pesawat Batik Air ID 7156," ungkapnya.
"Tim juga menemukan fakta bahwa selain Harun Masiku terdapat sejumlah data orang yang datang di tanggal tersebut belum teraplikasi terkirim ke server Pusat Data Keimigrasian," imbuh Ronny.
Seperti diketahui Menkum HAM Yasonna Laoly jadi sorotan terkait simpang siur keberadaan tersangka KPK Harun Masiku yang masih jadi buron. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan secara tak langsung menyentil Yasonna agar lebih berhati-hati.
"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(dtk)