Ridhmedia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan bahwa perairan Natuna adalah milik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menggelar rapt koordinasi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Rapat yang digelar tertutup itu dilanjutkan jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Mahfud menyatakan, bahwa rapat tersebut menghasilkan empat poin pernyataan sikap yang dibacakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Elsklusif) Indonesia," ujar Retno.
Kemudian untuk poin kedua, Retno menegaskan bahwa wilayah Natuna telah diakui berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB atau disebut UNCLOS 1982.
Oleh karena itu, di poin ketiga hasil rapat dikatakan Retno, bahwa China yang merupakan salah satu bagian yang menyepakati UNCLOS 1982, memiliki kewajiban menghormati kepemilikan Natuna atas Indonesia.
Sementara poin terakhir, Retno menegaskan, Indonesia tidak akan mengakui klaim China yang mengaku memiliki 9 garis putus-putus (nine dashed-lines) di perairan Natuna.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dashed-lines, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," pungkas Retno. (Rmol)