Muncul King of The King di Tangerang, Pemasang Spanduk Diperiksa Polisi

Ridhmedia
28/01/20, 16:57 WIB

RIDHMEDIA - Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, kemunculan 'King of The King' di Kota Tangerang menghebohkan publik. Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya spanduk tersebut. Polisi bersama pihak Satpol PP telah mencopot spanduk tersebut.

"Tidak ada kerajaan dan orang yang masang (spanduk) ini sendiri tidak tahu bagaimana bentuknya King of the King itu," jelas Kombes Sugeng saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto 3 orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang Prapto.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian isi spanduk itu.

Pada pojok kanan bawah terdapat tulisan "Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak".

Awalnya, spanduk tersebut terpasang di Jl Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa muncul di Jl Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.

Upaya preventif kami hubungi Satpol PP yang berwenang untuk menurunkan spanduk dan sudah kita turunkan spanduk tersebut," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada Prapto selaku perwakilan di Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan Pranoto, dia memgaku diperintahkan oleh pimpinan Banten Syrus Manggu Nata.

"Sudah diinterogasi, bahwa dia juga jadi korban, karena disuruh buat baliho itu Rp 300 ribu. Tetapi yang bersangkutan tidak mau buat laporan juga," tutur Sugeng.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Cipondoh Kompol Donny Bagus Wibisono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Pranoto terkait pemasangan spanduk itu. Dari hasil pemeriksaan Pranoto, King of The King bukan sebuah kerajaan, melainkan hanya sebuah organisasi perkumpulan.

"Tidak ada kerajaan, tidak ada aktivitas juga. PR (Pranoto) ini hanya diiming-imingi bahwa tanggal 30 Maret nanti akan ada pencairan dana yang bisa diperkirakan bayar utang-utang negara," tutur Donny.

Pranoto kemudian disuruh oleh pimpinannya itu untuk memasang spanduk tersebut. Pranoto mengeluarkan uang Rp 300 ribu untuk membuat dan memasang sendiri spanduk tersebut.

Donny menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana terkait adanya spanduk tersebut. Polisi juga belum menemukan indikasi adanya pengumpulan dana dari masyarakat terkait munculnya King of The King ini.(dtk)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+