RIDHMEDIA - Beredar foto Luthfi Alfiandi, remaja pembawa bendera Merah Putih saat aksi demonstrasi menolak RKUHP dan RUU disunting menjadi iklan Partai NasDem.
Foto iklan Partai NasDem yang beredar di media sosial ini bahkan mengganti Merah Putih yang dibawa Luthfi menjadi bendera partai milik Surya Paloh tersebut.
Selain itu ada tambahan beberapa teks yang disematkan dalam foto tersebut. Misalnya teks yang tertulis di bagian bawah, "Nurani untuk Negeri!", "Selamat dan Sukses", "Nasdem Days 2020" dan seterusnya.
Salah satu yang memprotes adalah politikus Partai Demokrat Panca Cipta Laksana melalui akun @panca66, pada Senin (27/1/2020).
Panca menulis, "Nasdem mengedit foto Luthfi untuk iklannya."
Ia ragu apakah Nasdem telah minta izin untuk menjadikan foto itu sebagai iklan. Apalagi foto Luthfi yang viral ini merupakan karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung.
"Saya rasa foto ini ada fotografernya yang motret. Apakah Nasdem sudah minta izin? Secara Nasdem partai yang nga peduli nasib Luthfi tapi memanfaatkan fotonya untuk promosi Taufik Basari," imbuh Panca.
Warganet mengkritik Nasdem yang menjadikan foto Luthfi sebagai iklan.
"Tobas, itu Merah Putih diganti bendera partai, menghina banget ya. C'mon you're better than this," komentar dari @berlianidris.
"Shame On You Nasdem !" tulis @agung7709.
Pantauan media, dalam waktu tiga jam unggahan dari Panca ini telah mendapatkan 614 like dan 436 retweet.
Untuk diketahui, Luthfi Alfiandi (20) kekinian statusnya adalah terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Luthfi mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat supaya mengaku melempar batu ke polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.(*)