Ridhmedia - PDI Perjuangan tidak terima Sekjen Hasto Kristiyanto disebut-sebut terlibat kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Isu tersebut dinilai sebagai penggiringan opini untuk mendiskreditkan PDIP.
Politikus PDIP Andreas Hugo Pereira mengatakan, ada informasi salah yang sengaja diembuskan oknum tertentu kepada media. Dalam konteks ini, PDI Perjuangan adalah korban dari framing politik.
"Salah satu contoh kejahatan framing yang merugikan PDI Perjuangan adalah berita investigasi dan opini Tempo edisi 13-19 Januari 2020. Di dalamnya dimuat rangkaian cerita ngawur, seolah pada tanggal 8 Januari 2020 Harun Masiku menuju Gedung PTIK di Jalan Tirtayasa, dan di sana konon sudah menunggu Hasto Kristiyanto," ujar Andreas dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (14/1).
Dia mengatakan, informasi dari pihak Imigrasi, Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020. Pihak Imigrasi juga menyatakan belum ada catatan bahwa Harun Masiku telah kembali pada 8 Januari atau sampai hari ini.
Karena itu, Andreas berkesimpulan bahwa artikel Tempo tidak didasarkan pada fakta. "Dalam Majalah Tempo yang sama, diberitakan juga dalam gelar perkara KPK tidak dibahas peran Hasto, tetapi pada bagian lain diberitakan seolah Hasto sudah menjadi target operasi dan kantor partainya akan digeledah," ujar dia.
"Kami (PDIP) tidak akan menoleransi jika ada pihak tertentu yang mendiskreditkan PDI Perjuangan dengan menggiring opini seolah-olah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto terlibat dalam perkara Wahyu Setiawan," pungkasnya. (*)