Ridhmedia - Beberapa waktu terakhir, Hubungan Indonesia dan China sempat sedikit memanas. Penyebabnya karena Kapal Coast Guard China memasuki teritori laut Indonesia tanpa izin di wilayah perairan Natuna.
Terkait hal tersebut, Inggris memberikan komentarnya. Melalui Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, ia mengungkapkan bahwa setiap wilayah memiliki hukum dan setiap orang harus berpegang pada hukum tersebut.
"Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan," kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Rabu (15/1/2020) seperti melansir CNBCIndonesia.com.
"Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu," tambahnya.
Seperti diketahui, perselisihan antara Indonesia dengan China soal wilayah ZEE ini bermula kala kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna, yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam ZEE Indonesia.
Demi menjaga keamanan, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kala itu terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau kondisi di sana.
Setelah perdebatan itu pun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo langsung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1/2020) lalu.[dtk]