Ridhmedia - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan terbaru soal etnis Uighur di Xinjiang China.
Melalui pernyataan pers, akhir pekan lalu, sekelompok pelapor khusus PBB menuding telah ada pengadilan tersembunyi, yang berujung pada hukuman mati terhadap seorang ahli geografi dari kelompok minoritas itu. Ahli Geografi tersebut bernama Tashpolat Tiyip.
Melansir CNBCIndonesia.com, pelapor khusus PBB meminta China memberi klarifikasi soal keberadaan Tiyip dan siatuasi terkini, termasuk meminta agar keluarga bisa bertemu dengan beliau jika masih hidup.
Tiyip merupakan intelektual di kelompok Uighur. Tapi ia kemudian menghilang dari publik dan diduga telah menghadapi persekusi dari China.
Sebelumnya, dari pantauan lembaga Amnesty International, Tiyip ditahan aparat keamanan China karena tuduhan separatisme di 2017 lalu. Amnesty menuding sejak saat itu Tiyip telah diadili dengan tertutup dan tidak adil.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China membantah tudingan ini. Juru bicara Kemlu China, Geng Shuang, menegaskan Tiyip memang ditangkap tapi dengan dakwaan yang jelas
China mengatakan Tiyip didakwa atas korupsi dan penyuapan. Dikutip dari media yang sama, Geng Shuang menegaskan hak-hak Tiyip tetap dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selama beberapa bulan terakhir, China terus menjadi sorotan setelah diduga menahan sekitar 1 juta etnis Uighur di sejumlah kamp konsentrasi.
Bukan hanya dituduh melakukan "cuci otak" pada etnis tersebut, China juga membatasi hak-hal pribadi Uighur termasuk beribadah. [ljc]