Ridhmedia - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bocornya surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP) menunjukkan adanya personel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dekat dengan partai itu.
"Ada potensi ke arah sana," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah saat dihubungi pada Kamis, 16 Januari 2020.
Wana mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam uji kelayakan dan kepatutan pada September 2019, bahkan mengakui pernah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Keduanya pernah bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada 1 November 2018. Saat itu, Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Ia pun mengakui adanya pertemuan tersebut meski ia juga mengatakan bahwa pertemuan itu tak sengaja.
"Tapi kalau KPK itu sendiri sebagai suatu lembaga sepertinya tidak mungkin ada kedekatan karena bagaimana pun juga KPK sebagai penegak hukum harus menjunjung tinggi independensi," kata Wana.
Persoalan sprindik ini muncul ketika Politikus PDIP Masinton Pasaribu menunjukkan selembar Sprinlidik tertanggal 20 Desember 2019 untuk kasus suap Wahyu Setiawan yang kini tengah diselidik KPK. Ia menunjukkan itu ketika tampil dalam acara ILC Selasa, 14 Januari 2020. Ketika itu, ia sedang membahas ada tidaknya surat perintah untuk penyelidik yang ingin menyegel ruangan di DPP PDIP.
Masinton mengatakan surat itu ia peroleh dari seseorang yang mengaku bernama Novel Yudi Harahap. Ia pun meminta Dewan Pengawas KPK menelisik kenapa surat tersebut bisa keluar.(*)