RIDHMEDIA - Terdakwa Dede Lutfi Alfiandi, si 'pembawa bendera', ditanyakan bebas hari ini. Didampingi sang ibunda, Lutfi meninggalkan Rutan Salemba dan bergegas pulang ke rumahnya.
Pantauan detikcom di Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020), Lutfi keluar dari Rutan Salemba pukul 20.45 WIB. Selain ditemani ibundanya, dia juga didampingi kuasa hukumnya Sutra Dewi.
Lutfi nampak terharu dengan momen bebasnya ini. Wajahnya sendu dan matanya berkaca-kaca. Dia menangis di pundak ibunya.
Dia keluar rutan dengan mengenakan kopiah hitam dan baju koko putih. Lutfi juga terlihat membawa tas. Kepada awak media, dia mengaku senang karena telah divonis bebas.
"Terima kasih pada masyarakat semuanya," kata Lutfi.
Dia juga berterimakasih untuk masyarakat yang selama ini ikut mendukung dan mendoakannya. Lutfi mengaku sangat senang bisa kembali menghirup udara bebas.
"Saya bersyukur sudah bisa dibebaskan," ucapnya.
Lutfi sebelumnya divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi terbukti bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.(dtk)