Ridhmedia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng saat hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Dilansir dari Indonesiainside.id, Kamis (9/1/2020), kasus tersebut dinilai mencoreng moreng nama baik penyelengara pemilu. Pasalnya, KPU berperan sebagai penentu pemimpin Indonesia, mulai dari kepala daerah hingga presiden.
Mantan Jurubicara Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M Massardi menyebut kasus OTT yang menimpa Wahyu sebagai monster demokrasi. Ia bahkan memberikan perumpamaan kasus Wahyu dengan kasus Reynhard Sinaga di Inggris.
“Monster yang Ini orang (KPU) kalau diselidiki polisi Manchester yang canggih akan ketahuan memutilasi demokrasi, penetrasi angka (perolehan suara) lewat belakang (dubur publik) sehingga secara kemanusiaan jauh lebih jahat dari Reynhard,” kata Adhie melalui laman resminya.
Sementara pengamat politik dari Kedai Kopi, Hendri Satrio, menyarankan semua komisioner KPU mengundurkan diri jika Wahyu terbukti menerima suap. Ini karena keputusan KPU banyak yang ditetapkan secara kolektif kolegial.
“KPU ini lembaga yang sangat berperan menentukan pemimpin di Indonesia, daerah maupun nasional, tak boleh terpapar korupsi,” ujar Hensat.
Menurut dia, pengunduran diri harus dilakukan segera agar komisioner KPU yang baru segera terbentuk. Ini masalah kekuasaan negara, sehingga tidak boleh ada integritas yang dilanggar. “Lebih baik seluruh komisioner mengundurkan diri,” ucap dia.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terjaring OTT KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada Rabu (8/1). Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.
Dalam penangkapan itu, Firli menyebut KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap. Namun, ia tak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.
KPK akan membeberkan kasus yang menyeret Wahyu melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK pada Kamis (9/1).[ljc]