Namun, tahukah apa bergotong-royong makna dari Ijab Qabul?? Maknanya yaitu “Maka saya tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah ia lakukan, dari tidak menutup aurat sampai ia meninggalkan sholat. Semua yang berafiliasi dengan si fulana, saya tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan saya tanggung semua dosa calon anak-anakku”.
Jika saya (suami) berhasil, maka janji Allah swt yaitu nirwana dimana banyak bidadari disana, salah satu bidadari tersebut yaitu istriku yang sholehah.
Jika suami berhasil, maka Allah swt akan mengumpulkan seluruh keluarganya di nirwana dengan catatan keluarganya beriman dan sholeh.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakarnya yaitu insan dan batu.” (At-Tahrim: 6)
Maka dari itu Allah swt memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya. Jika berhasil, maka ganjaran nirwana akan diperoleh.
Lalu bagaimana bila suami gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya?
”Maka saya yaitu suami yang fasik, ingkar dan saya rela masuk neraka, saya rela malaikat menyiksaku sampai hancur tubuhku.” (HR. Muslim)
Begitu beratnya pengorbanan suami terhadap istri, mulai ketika Ijab terucap alasannya yaitu ketika itulah dimulai perjanjian seorang insan dihadapan Allah swt, disaksikan seluruh malaikat dan manusia. Maka, ketika itulah seluruh hidup istri dan anak-anaknya akan menjadi tanggung jawab suami dan suami wajib mengingatkan dan membimbing istri.
Dalam rumah tangga, suami dan istri mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing. Suami mempunyai kewajiban yang berat dalam menjaga istri dan anak-anaknya dalam urusan dunia dan akhirat, menafkahi kebutuhan makanan, minuman, pakaian, dan daerah tinggal. Hal tersebut sanggup dijalankan sebagaimana seharusnya, bila diimbangi ketaatan seorang istri terhadap suaminya. Istri yang taat akan mentaati semua kewajibannya, mentaati suaminya sesuai dengan syari’at agama. Hak seorang suami di atas hak siapapun selah hak Allah swt dan Rosul-Nya, termasuk hak kedua orang tua.
Jika ganjaran bagi seorang suami berhasil menjalankan semua janji yang diucapkannya ketika Ijab Qobul yaitu surga, maka tidak ada bedanya dengan ganjaran seorang istri yang taat pada perintah suaminya, yaitu surga. Dalam hal ini, perintah yang wajib ditaati seorang istri yaitu perintah suaminya yang tidak melanggar syari’at agama Islam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang perempuan melakukan sholat lima waktunya, melakukan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk nirwana dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Oleh alasannya yaitu itu, sebaiknya seorang suami mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang suami, mengetahui makna dibalik ucapan Ijab ketika janji nikah, semoga sanggup mengerti betapa berat tanggung jawabnya sesudah pengucapan Ijab tersebut. Begitu pula seorang istri, harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang ibu bagi anak-anaknya, mengetahui makna dibalik Ijab yang diucapkan suami ketika janji nikah, sehingga bisa menjaga dirinya dari hal-hal yang merugikan, sehingga sanggup meringankan langkah suaminya menuju nirwana yang Allah swt janjikan.