Qabishah bin Mukhariq, atau dikenal dengan nama kunyahnya Abu Bisyr, ialah seorang sobat yang hidupnya dalam kekurangan, sementara anggota keluarganya cukup banyak. Suatu ketika ia mencicipi beban yang ditanggungnya begitu berat sehingga ia tak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, yang bergotong-royong tidak begitu banyak. Karena itu ia tiba kepada Nabi SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami mohon derma untuk meringankan beban kehidupan kami…!!"
Karena ketika itu Nabi SAW sedang tidak mempunyai apapun untuk diberikan, dia berkata, "Tunggulah hingga ada zakat tiba kesini, nanti akan kami suruh si Amil untuk memperlihatkan bab kepadamu…!!"
Setelah mengucapkan terima kasih dan pamit, Abu Bisyr melangkah untuk pulang. Tetapi gres beberapa langkah, Nabi SAW memanggilnya kembali. Abu Bisyr kembali menghadap Nabi SAW dan dia bersabda, "Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak diperbolehkan kecuali lantaran tiga alasan…."
Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan dengan terinci siapa saja yang dibolehkan meminta-minta, dan batasan- batasannya, yakni :
1. Seseorang yang menanggung beban kehidupan sangat berat, ia boleh meminta-minta untuk memperingan beban kehidupannya. Jika telah terasa ringan, ia harus mengekang/menahan diri dari meminta-minta.
2. Seseorang yang ditimpa petaka atau kecelakaan sehingga seluruh hartanya habis, ia boleh meminta-minta sehingga ia memperoleh kehidupan yang layak.
3. Seseorang yang sangat miskin, sehingga setidaknya ada tiga orang bijaksana di antara kaumnya yang berkata perihal dirinya, "Si fulan ini benar-benar miskin", maka ia boleh meminta-minta sehingga ia memperoleh kehidupan yang layak.
Artinya, terlarang meminta-minta hingga melebihi kebutuhan standar kehidupan layak, apalagi hingga menjadikansimpanan atau tabungan.
Setelah menjabarkan panjang lebar menyerupai itu, Nabi SAW bersabda lagi, "Wahai Qabishah, meminta-minta selain lantaran tiga lantaran tersebut ialah perjuangan yang terlarang, dan orang yang memakannya berarti memakan barang yang haram…!!"