[] Irjen Polisi Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2019-2023 mempunyai banyak pandangan terhadap operasi tangkap tangan (OTT).
Pada ketika fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III dewan perwakilan rakyat beliau mengungkapkan pandangan soal OTT. “Jadi kita tahu banyak yang ditahan lantaran OTT. Makara mohon maaf ini berbagai OTT. Ini buat aku murung melihatnya. Berarti harus ada yang kita kerjakan ke depannya,” ujar Firli di Komisi III DPR, Kamis (12/9) malam.
Menurut Firli, jikalau KPK ingin fokus kepada terhadap penindakan, seharusnya forum antirasuah itu dapat mengembalikan kerugian negara. Caranya dengan melaksanakan penyitaan terhadap barang-barang hasil korupsi. “Paling penting ialah bagaimana kita dapat mengurangi kerugian negara,” tegasnya.
Dalam pandangan Firli, pengembalian kerugian negara menjadi faktor penting. Untuk itu mantan administrator penindakan KPK itu ingin membenahi forum antirasuah tersebut. Bagi beliau tujuan pemberantasan korupsi salah satu poin utamannya bukanlah melaksanakan penghukuman terhadap orang yang berbuat salah.
“Karena bahwasanya tujuan penegakan aturan terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukan ke penjara,” ungkapnya.
Pemikiran Firli ini sejalan dengan pandangan anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat Arsul Sani. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya dengan fokus kepada penindakan, dengan melaksanakan OTT. Sebab, kenyataannya banyak OTT tidak menjadikan dampak jera.
“KPK selama ini dengan segala bentuknya ternyata tidak menjadikan dampak jera. Bahkan banyak penindakan tidak menciptakan indeks persepsi korupsi menjadi lebih baik,” kata Arsul.
Oleh alasannya ialah itu, Sekjen PPP itu menilai dalam pemberantasan korupsi, operasi senyap forum antirasuah ini tidak dapat diandalkan dalam kerja-kerja KPK ke depannya. “Apalagi hanya menyangkut suap yang tidak besar. Padahal ada kasus-kasus korupsi besar menyerupai berandal pangan, berandal pajak dan lain tidak tersentuh,” pungkas Arsul. [JawaPos]