[] Berakhirnya pemasangan bendera setengah tiang pada masa berkabung atas wafatnya BJ Habibie telah berakhir, Sabtu (14/9), perlukah masa perpanjangan pemasangan diperpanjang selama beberapa hari atau bulan?
Perpanjangan masa pemasangan bendera setengah tiang ini terkait dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ini, bila dipandang perlu?
Dua bola panas KPK, yang satu dari KPK sendiri dan yang satu lagi dari dewan perwakilan rakyat yang keduanya sekarang dalam pelukan Presiden Jokowi.
Pertanyaannya, masihkah presiden mau memeluk dan menimang-nimang bola panas KPK di pangkuannya? Mau hingga kapan menahan kedua bola panas tersebut?
Kondisi semacam inilah merupakan uji nyali sekaligus uji dapat dipercaya dan kapasitas presiden sendiri. Solusi baik buruknya atas keputusan yang diambil akan menjadi potret baik buruknya pemerintahan Jokowi pada selesai periode pertama ini yang tinggal menghitung hari.
Jika masih gamang melepas dua bola panas KPK dalam pangkuannya, layakkah kiranya ada imbauan lagi untuk memasang bendera setengah tiang lagi selama beberapa hari atau bulan?
Penulis: Tardjono Abu Muas