Setujui Revisi Uu Kpk, Joko Widodo Tabrak Akad Kampanyenya Sendiri

Ridhmedia
16/09/19, 07:01 WIB

[]  Presiden Joko Widodo jadi sorotan tajam masyarakat jelang peresmian dirinya untuk kedua kali bulan depan. Sebab, belum resmi dilantik, Jokowi sudah menciptakan rakyat kecewa dengan menentukan Capim KPK yang diduga mempunyai catatan kelam. Pun menyetujui revisi UU KPK yang dinilai dapat mengebiri kerja forum antirasuah tersebut.

Menurut analis politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, kekecewaan publik ini cukup rasional. Terutama yang muncul dari kalangan yang peduli terhadap pemberantasan korupsi.

“Jokowi yaitu puncak harapan, tetapi persetujuannya terhadap revisi UU KPK juga restunya kepada capim pelanggar etika, meruntuhkan iktikad publik. Lebih jauh lagi, Jokowi melanggar kesepakatan kampanyenya sendiri,” ungkap Dedi Senin, 16 September 2019.

Menurutnya, kondisi masyarakat yang dikala ini kecewa dan mulai kehilangan iktikad terhadap Jokowi dinilai krusial bagi kerja pemerintahan. Terlebih, mantan Gubernur DKI Jakarta itu seakan-anak menutup pendengaran terhadap keluhan masyarakat.

“Kritik publik demikian kerasnya, sementara Jokowi tidak mengatakan tanda mendengar. Maka masuk akal kalau lalu publik mulai mengemukakan perilaku distrust ini,” tambahnya.

Bahkan, cover Tempo tidak sekadar menyimbolkan kebohongan, lebih dari itu. Refleksi pewayangan Petruk jadi Raja, di mana lakon Petruk berhidung panjang, mempunyai tampuk kekuasaan, tetapi tidak independen. Karena ada sosok lain yang mengatur, dan tanpa sosok pengatur ini, Petruk dapat terjungkal dari kekuasaan,” tandasnya.

Sumber: RMOL
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+