Terungkap! Semua Partai Tanpa Kecuali Setuju Menentukan Irjen Polisi Firli Sebagai Ketua Kpk

Ridhmedia
14/09/19, 03:58 WIB

[]  Komisi III dewan perwakilan rakyat telah menetapkan lima orang pimpinan KPK untuk Periode 2019-2023. Penetapan eksklusif dilakukan usai uji kepatutan dan kelayakan, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Pemilihan dilakukan dengan cara voting. Setiap anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang, menentukan 5 nama capim KPK (dari 10 capim).

Hasil voting menunjukkan, seluruh anggota Komisi III (tanpa kecuali) menentukan Firli sebagai satu dari lima pimpinan KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah:
1. Firli Bahuri, jumlah bunyi 56
2. Alexander Marwata, jumlah bunyi 53
3. Nurul Ghufron, jumlah bunyi 51
4. Nawawi Pomolango, jumlah bunyi 50
5. Lili Pintouli Siregar, jumlah bunyi 44

Tidak hanya meraih bunyi tertinggi dengan 56 vote, Firli yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu juga didapuk sebagai Ketua KPK 2019-2023. Firli dipilih secara aklamasi (bulat) oleh Komisi III.

"Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama yakni saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Jumat (13/9/2019).

"Bisa disepakati?" tanya Aziz.

"Setuju," ujar semua anggota Komisi III DPR.

Terpilihnya Firli secara sebagai Ketua KPK, sedikit berbeda dengan pemilihan pimpinan KPK di periode-periode sebelumnya.

Pada pemilihan pimpinan KPK periode sebelumnya, voting dilakukan dua kali. Yakni voting untuk menentukan 5 pimpinan KPK (dari 10 capim). Dan sehabis 5 pimpinan KPK terpilih, Komisi III dewan perwakilan rakyat lalu melaksanakan voting kedua untuk menentukan ketua KPK.

Namun, yang terjadi dikala ini berbeda. Komisi III dewan perwakilan rakyat hanya melaksanakan satu kali voting untuk menentukan 5 pimpinan KPK dan lalu secara aklamasi, menentukan Irjen Firli yang juga meraih bunyi terbanyak, sebagai Ketua KPK.

Sumber: kumparan

[Video - Komisi III dewan perwakilan rakyat Umumkan Pimpinan KPK]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+