RIDHMEDIA - Lambatnya pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayar uang tanggungan (klaim) kepada rumah sakit membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis terpaksa berutang Rp 30 miliar ke bank.
Pasalnya, bila tidak berutang, hal itu berdampak kepada operasional rumah sakit.
Utang dilakukan buat pembelian alat kesehatan serta kebutuhan operasional lainnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis Syarif Sutiarsa di Gedung DPRD Ciamis, Jawa Barat.
"BPJS masih ngutang ke RSUD Ciamis. Kan itu berdampak pada operasional," katanya seperti dilansir dari Kantor berita RMOLJabar, Rabu (30/10).
ia heran, seharusnya BPJS Kesehatan yang meminjam uang ke pihak lain buat melunasi utangnya ke RSUD Ciamis. Namun yang terjadi ketika ini RSUD Ciamis malah ditambahi beban dengan mengutang ke bank.
"BPJS kan punya utang Rp30 miliar ke RSUD Ciamis. Harusnya yang punya utang itu kan meminjam buat melunasi utangnya ke RSUD Ciamis. Ini malah yang dihutangi yang perlu pinjem dulu ke bank," ujarnya.
Syarif menilai RSUD Ciamis dirugikan oleh BPJS. Pelayanan publik menjadi terganggu.
"Jadi langkah-langkah BPJS itu sangat merugikan rumah sakit," tegasnya.(rmol)