RIDHMEDIA - Aparat Kepolisian dari Polda Jawa Timur berhasil menangkap Sony Dewangga, buronan (DPO) muncikari kasus prostitusi online yang menyertakan Finalis Putri Pariwisata PA.
Sony ditangkap di Jakarta serta ketika ini Sudah di bawa ke Polda Jatim buat menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Benar, sudah ditangkap di Jakarta," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan seperto dilansir dari Kantor berita RMOLJatim, Rabu (30/10).
Dengan penangkapan Sony Dewangga tersebut, Irjen Luki memerintahkan kepada anggotanya agar terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.
"Kami perintahkan lagi buat membongkar dari pada digital forensiknya," lanjut Luki
Tidak itu saja, fakta baru juga kembali terkuak seiring pengungkapan kasus ini.
Dijelaskan Kapolda, bisnis esek-esek itu diduga dijalankan oleh jaringan prostitusi lama. Yakni, yang pernah menyeret artis cantik sekaligus pesinetron, Vanessa Angel (VA). (Rmol)