Ditarif Rp 65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata Dapat Rp 17 Juta

Ridhmedia
28/10/19, 15:30 WIB
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu Ditarif Rp 65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata Dapat Rp 17 Juta

Polda Jawa Timur telah membongkar kasus prostitusi yang menyertakan eks finalis Puteri Pariwisata Indonesia, berinisial PA (23). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, PA dipasang tarif sebesar Rp 65 juta oleh muncikari.

"Jadi muncikari ada seorang muncikari yang memasang tarif Rp 65 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung ketika dikonfirmasi, Senin (28/10).

Hanya saja, dari besaran tarif itu, PA cuma mendapatkan bayaran sebesar Rp 17 juta. Sementara sisanya dibagi dua buat para muncikari.

"Dia cuma dapat Rp 17 juta," ucap Frans.

Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu Ditarif Rp 65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata Dapat Rp 17 Juta

Frans mengungkapkan, ada dua orang muncikari yang terlibat dalam kasus ini. Mereka yakni Julendi (51), serta seorang lagi yang masih melarikan diri.

"Ya ada dua, seorang lagi masih DPO serta masih kita kejar," ucap Frans.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan masih terus mendalami kasus ini. Gidion belum bisa menjelaskan motif PA masuk dalam bisnis gelap itu.

"Sementara masih dalam penyelidikan kita," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Kota Batu. PA, Julendi, serta YW diamankan pada Jumat (25/10) malam usai polisi menggerebek kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+