RIDHMEDIA - Menteri Agama Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi punya cara khusus buat mengatasi ustad-ustad atau penceramah yang menyebarkan mengerti radikal. ia berniat mendatangi atau memanggil beberapa penceramah buat mengingatkan.
“Kalau masih melaksanakan hal yang sama, kita bisa minta aparat hukum mengambil tahap tindak,” kata mantan Wakil Panglima TNI ini, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Senin, 28 Oktober 2019.
Menurut Fachrul Razi, menyebarkan mengerti radikal Sudah bisa dianggap ujaran kebencian serta memprovokasi massa. “Secara hukum, Sudah bisa diambil itu, enggak boleh didiamkan," ujar Menteri Agama.
Sebelum mengambil tindakan, ia berniat mendatangi atau memanggil beberapa penceramah buat mengingatkan. ia bakal melaksanakan penataran. "Kami ajak ngomong soal toleransi, radikalisme, serta Pancasila."
Penceramah yang bersedia mengikuti penataran bakal diberi sertifikat. Namun, Fachrul juga bakal tegas kepada ustad atau penceramah yang tak mengindahkan imbauan Kementerian Agama buat memberikan ceramah yang menyejukkan.
Menurut Fachrul, mereka yang provokatif, tak bisa menyebut diri ustaz atau penceramah.
"Ustad jangan berbicara seperti itu. Apabila Kamu berbicara seperti itu, berarti Kamu mengadu domba bangsa, Kamu bukan umat Islam yang baik. Tegas aja. Sehingga saya bilang, aumm....," ujar Fachrul Razi dengan suara tinggi serta tangan seperti ingin mencengkeram.[tco]