Kapuspen Tni: Mobil Pribadi Bisa Pakai Pelat Dinas Tapi Ada Syarat

Ridhmedia
29/10/19, 05:10 WIB

[RIDHMEDIA]  Ada yang menakjubkan dari seorang Menhan Prabowo Subianto. dia memakai mobil milik pribadinya buat negara.

Hal unik terlihat dari kendaraan yang ditumpangi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Kendaraan yang digunakan Prabowo yakni Toyota Alphard berwarna putih.

Mobil Toyota Alphard ini milik pribadi Prabowo tetapi menggunakan plat nomor dinas sesuai aturan protokoler kenegaraan.

Banyak yang bertanya, apa boleh mobil pribadi milik pejabat pakai plat nomor dinas, seperti yang dilakukan Menhan Prabowo?

Ternyata secara aturan memang diperbolehkan, dengan beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Ini arsip Kabar lama:

Kapuspen TNI: Mobil Pribadi Bisa Pakai Pelat Dinas Tapi Ada Syarat

Menurut Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, sebenarnya mobil pribadi bisa dipakaikan dengan pelat dinas namun ada persyaratannya.

"Asal digunakan buat mobil dinas, itu diijinkan dipakai buat dinas. Boleh, dikasih nomor, ada terdaftar semua," ujar Fuad dalam acara diskusi di Sekretariat OI Iwan Fals, Jalan Leuwinanggung, Depok, Jabar, Sabtu (9/8/2014).

"Mobil TNI milik pribadi apabila bisa menjadi suatu ketika mobilnya gangguan dia boleh menggunakan nomor itu. Bisa. Ada syaratnya," sambung Fuad.

Untuk nomor plat Kementerian Pertahanan ada aturannya:

KEMENTERIAN PERTAHANAN
(Kemhan/ membawahi keseluruhan organisasi TNI)
Ciri-ciri:
-Plat berwarna biru dibagian logo instansi,
-Warna merah dibagian nomor

Kode:
-00 Kementerian Pertahanan
-02 Lembaga Ketahanan Nasional
-05 Direktorat Jenderal Material, Fasilitas serta Jasa

Perhatikan foto mobil Menhan Prabowo:
Mobil pribadi Menhan Prabowo berplat nomor "1-00" background warna merah, sementara logo background warna biru, artinya itu mobil orang No.1 di Kementerian Pertahanan (alias Menhan).

Apabila mobil Presiden kan "RI-1".

___
*Referensi:
Kapuspen TNI: Mobil Pribadi Bisa Pakai Pelat Dinas Tapi Ada Syarat
https://news.detik.com/berita/d-2657740/kapuspen-tni-mobil-pribadi-bisa-pakai-pelat-dinas-tapi-ada-syarat

Mengenal Plat Nomor Mobil Dinas TNI
https://jakartagreater.com/mengenal-plat-nomor-mobil-dinas-tni/
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+