Korut Larang Rakyat Sindir Pemerintah
Rezim Kim Jong Un melarang rakyat Korea Utara menyindir pemerintah atau melontarkan kalimat sarkasme. Larangan ini berlaku dalam setiap kesempatan, termasuk ketika berbincang di keseharian.
Sumber Radio Free Asia yang dilansir The Independent, berkata larangan ini disampaikan para pejabat Korut dalam mermacam acara yang memperkenalkan banyak masyarakat di seluruh negeri.
"Seorang pejabat keamanan negara secara pribadi melaksanakan pertemuan buat memberi tahu penduduk lokal soal potensi 'tindakan permusuhan' oleh unsur-unsur pemberontakan dalam negeri," ujar sumber di Provinsi Jagang.
"Inti dari pengumuman itu ialah 'Tutup mulutmu'," lanjut sumber lagi.
Segala bentuk kata sindiran terhadap pemerintah dilarang, baik diucapkan secara tersirat maupun tersurat. Contohnya, kata "Ini ialah salah Amerika" dianggap sebuah sindiran terhadap pemerintah.
Di antara perkataan yang juga dilarang adalah, "Orang bodoh yang tidak tahu dunia luar". Perkataan ini muncul di Korut, terutama di kalangan para pejabat.
Kalimat itu buat menyindir Kim yang tidak menghadiri forum internasional.
Sumber: CNNIndonesia
***
"Korut larang rakyat sindir pemerintah Kim Jong Un. Kok persis sama ya ?" kata Said Didu di akun twitternya, Rabu (16/10/2019).
Berita Korut ini kembali ramai di sosial media Indonesia, terutama pasca kejadian pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Komandan Kodim Kendari akibat unggahan istri di media sosial.
Padahal postingan istri tidak menyebut nama pejabat (Menko Polhukam Wiranto), hanya kalimat sindiran "Jangan cemen".
Korut larang rakyat sindir pemerintah Kim Jong Un. Kok persis sama ya ? https://t.co/D4IcDCbazx— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 16, 2019
Berarti pemerintah mudah tersinggung / baperan— Ah Tong (@595Tong) October 16, 2019
Kim Jong Un itu faham komunis yaa pak @msaid_didu— Abu azzam (@Abu_Azzam82) October 16, 2019