RIDHMEDIA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi berkata urusan tiket pesawat ketika ini dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Nanti yang bakal datang kemungkinan Pak Menko Maritim yang bakal take over (ambil alih)," kata Menhub Budi dilansir dari Antara, Jumat (31/10).
dia mengatakan, hal itu dimaksudkan agar lebih fokus serta tidak ditangani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti sebelumnya.
"Sekarang lebih fokus menjadi tidak spreading (menyebar) di Kementerian Ekonomi," kata Menhub.
Dalam kesempatan sama, Ketua Inaca Denon Prawiraatmadja berkata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mengatur keselamatan serta operasional penerbangan yang sesuai dengan ketentuan internasional, sehingga terkait tarif sebaiknya diserahkan kepada masing-masing maskapai.
"Kalau masalah tarif kembali lagi diserahkan kepada masing-masing maskapai, Kemenhub cuma bisa mengatur tarif batas atas serta bawah. Selagi ketentuan dipenuhi Sudah menyelenggarakan tugasnya jangan sampai dispute domain tanggung jawab stakeholder terkait," katanya.
Terkait peran Inaca sendiri, lanjut Denon, pihaknya lebih kepada menyalurkan aspirasi anggota Inaca yang dirasa harus disampaikan kepada pemerintah.
"Kalau keberatan publik tentu kepada maskapainya, kami peran asosiasi menyalurkan aspirasi anggota, itu terlalu menyangkut dapur orang," katanya.
Polemik tarif penerbangan ini bisa dikatakan masih berlanjut sejak akhir tahun lalu di mana kenaikan harga mulai terasa serta pemerintah pada akhirnya mengambil sejumlah langkah, ialah dengan mengeluarkan sejumlah aturan, terutama mengenai tarif batas bawah.
tidak cuma itu juga dibawa hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta dibuat skema diskon bagi penerbangan berbiaya murah (LCC) di hari (Selasa, Kamis, serta Sabtu) serta jam tertentu.
Hingga kini belum ada skema baru dari pemerintah selaku solusi permasalahan tiket pesawat ini karna skema sebelumnya cuma dikatakan sementara.[mdk]