Satpol Pp Padang Amankan Mobil Penjual Minuman `Ngocok Yuk`

Ridhmedia
31/10/19, 21:47 WIB

RIDHMEDIA - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menyita mobil penjual minuman yang dinilai berasosiasi negatif, 'Ngocok Yuk'. Minuman 'ngocok' ini merupakan akronim dari 'ngopi cokelat'.

"Memang kita sita, sebab sudah meresahkan masyarakat. Banyak yang protes, sebab nama-nama seperti itu tidak bagus buat dilihat," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Mobil penjual minuman ini diamankan di kawasan Stadion Agus Salim, Padang. Mobil bersama pemiliknya dibawa ke markas Satpol PP.

Menurut Al Amin, penggunaan nama serta brand seperti itu sangat mengganggu serta melanggar norma.

"Kita menerima laporan adanya brand usaha kopi coklat 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' itu. Setelah kita datangi, ternyata memang benar, serta selanjutnya kita bawa ke kantor," kata dia.

Untuk mengambil kembali mobil tersebut, pemilik menurut Al Amin perlu membuat surat perjanjian agar mengganti nama 'Ngocok Yuk'. jika membandel, pemilik ditegaskan Al Amin bakal dikenai perbuatan tindak pidana ringan.

"Kita bertindak sebab adanya laporan warga yang meresahkan ketertiban umum. Jadi, kita tegakkan aturan Perda Tibum (Ketertiban Umum)," jelas Al Amin. [dt]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+