RIDHMEDIA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kapitra Ampera meminta Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, berhati-hati dalam membuat pernyataan. Utamanya, kata Kapitra, pernyataan Menag soal wacana larangan penggunaan cadar.
Menurut Kapitra, wacana yang digelontorkan Menag Facrul Razi tersebut terkesan tidak bersahabat dengan umat Islam. Sebab, penggunaan cadar serta celana cingkrang merupakan pilihan serta hak bagi umat Islam.
"Statement Menag beberapa hari ini terkesan tidak bersahabat dengan umat Islam, soal cadar serta celana cingkrang itu soal pilihan, hak asasi manusia sama dengan orang memilih pakaian yang kelihatan auratnya," kata Kapitra, Kamis (31/10/2019).
Ketua Tim Advokat Pembela Agama (TAPA) tersebut meminta Kementerian Agama (Kemenag) secara lembaga perlu menjaga pernyataannya.
"Kemenag perlu tahan-tahan buat bicara, bahwa enggak, bisa inflasi nilai nanti," tuturnya.
Kapitra menjelaskan, tidak ada satupun referensi serta literatur yang mengungkapkan orang bisa menjadi jahat atau radikal karna pakaiannya. Menurutnya, orang itu radikal karna cara berpikirnya yang melahirkan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum.
"Jadi orang tidak dapat dihukum cuma karna ia bercadar atau bercelana cingkrang, yang bisa membatasi atau melarang pegawai negeri buat tidak bercadar itu kewenangan MenPan/RB, bukan Kemenag. Kemenag harusnya sibuk membuat formulasi bagaimana orang tidak terjangkit virus radikal, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang menjauhkan rakyat dengan negara," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Data serta Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmat mengaku Sudah mengetahui wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah itu. Namun ia tidak mengetahui secara detail soal rencana tersebut.
"Saya juga baca di media. Secara lebih detail ke beliau (Menag Fachrul Razi) saja," ujarnya. [kz]