Setelah Idham Dilantik, Kasus Novel Dilimpahkan Ke Kabareskrim Baru

Ridhmedia
30/10/19, 17:51 WIB

RIDHMEDIA - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri itu berjanji lekas menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyerahkan sepenuhnya kasus penyerangan terhadap Novel kepada Kabareskrim Polri yang baru nanti. Sebab, hingga kini kasus penyerangan Novel belum juga terselesaikan.

“Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), aku bakal menunjuk Kabareskrim baru serta nanti aku beri dia waktu buat lekas mengungkapkan kasus (Novel Baswedan) itu,” kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/10).

Idham yang ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat selaku Kabareskrim. Lantaran sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham berkata jabatan Kabareskrim bakal langsung ditinggalkannya, serta kemudian bakal diisi oleh perwira tinggi Polri lainnya.

Ia menambahkan, pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. “Insya Allah hari Jumat nanti,” ucap mantan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror ini.[jpc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+