Tim Teknis Selesai Hari Ini, Novel Sebut Polri 3 Kali Ngeyel Ke Jokowi

Ridhmedia
31/10/19, 18:00 WIB

RIDHMEDIA - Masa kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berakhir hari ini. Novel mengingatkan, Polri sudah diberi tahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat lekas menyatakan kasus tersebut.

"Tim teknis kan dibentuk oleh Kapolri, serta kemudian di sini ditentukan oleh presiden buat lekas menyelesaikannya. Presiden itu sudah memberitahu, sudah yang ketiga kalinya, terus Apabila Polri diberi tahu presiden yang ketiga kali masih ngeyel, perlu dikasih tahu siapa lagi?" kata Novel kepada wartawan di UNJ, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

Namun Novel tidak menjelaskan lebih lanjut soal Polri tiga kali ngeyel meski sudah tiga kali diberi tahu Presiden Jokowi.

Novel kembali menyinggung dari kesatu Apabila Ia yakin memang kasusnya tidak bakal terungkap. Novel juga menyayangkan Polri yang terkesan seperti tidak menghiraukan kasusnya.

"Saya ngomong ke publik Apabila tidak bakal diungkap serta perlu ada apa namanya... TGPF... saya katakan itu 4 bulan setelah kejadian serta kemudian presiden berkata dalam beberapa media Apabila kita percaya kan dulu ke Polri serta Polri buat lekas menyelesaikan serta presiden dengan perintahnya serta perintahnya 3 kali tidak dihiraukan. aku pikir Polri enggak boleh begitu, perlu hiraukan perintah presiden, Apabila perintah presiden enggak dilaksanakan, siapa lagi?" ucap Novel.

Novel mengaku bakal terus konsisten mendesak Kapolri menangkap para pelaku. Itu dilakukan semata-mata agar tidak ada korban penyerangan terhadap pihak lain.

"Sekarang saya perlu beri target berapa kali lagi, sudah bolak-balik ya, masa enggak malu bolak-balik salah terus," ujar Novel.

"Saya tetap konsisten sebagaimana sebelumnya saya pernah katakan Apabila terkait dengan diri saya yang diserang saya ikhlas, pelaku saya maafkan, tapi Apabila saya diam sama Saja saya berkontribusi buat pelaku-pelaku itu menyerang kepada orang lain. Maka saya tidak bakal pernah diam," sambungnya.

Seperti dikenal teror air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 setelah Ia menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan. Lokasi itu berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T Nomor 8 RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Polri sudah membentuk beberapa tim buat menyelesaikan kasus Novel. Terakhir, tim teknis bentukan Kapolri buat menyatakan peneror Novel bekerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Polri berkata ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi.[dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini