RIDHMEDIA - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut penuntasan kasus HAM serta peningkatan performa aparat penegak hukum menjadi tugas utama buat dikerjakan. Paparan program ini disampaikan Mahfud Md dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana.
"Pertama, penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sekarang menjadi catatan kita serta catatan publik yang secara garis besar dibagi dua, pelanggaran HAM di masa lalu serta pelanggaran HAM di masa sekarang," kata Mahfud Md di kompleks Istana, Kamis (30/10/2019).
Kedua, peningkatan performa penegak hukum, yaitu Kejagung serta Polri. Dua institusi tersebut, menurut Mahfud Md ,akan meningkatkan profesionalitas serta kedisiplinan.
"Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang bermain mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum buat satu, beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting buat penegakan hukum ke depannya," tegas Mahfud.
Dalam ratas juga dibahas mengenai program deradikalisasi. Menko PMK Muhadjir Effendy menurut Mahfud berperan dalam keahanan ideologis. Sedangkan Mahfud di bidang Polhukam terkait situasi keamanan.
"Kita bersepakat jika kita bicara radikalisme bukan menuju kelompok agama tertentu. Radikalisme ya radikalisme suatu kelompok atau mengerti yang mau mengganti dasar serta ideologi negara dengan cara melawan aturan serta kemudian merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak berpikiran bernegara seperti ini, berkonstitusi seperti ini salah," papar Mahfud.
tidak cuma itu, dipaparkan juga mengenai rencana revisi UU Pemilu yang bakal masuk Prolegnas. Ditargetkan revisi UU Pemilu masuk Proelgnas 2020
"Sehingga (tahun) 2022 paling nggak semua bisa selesai. Dalam 2023, dua tahun sebelum pemilu bisa selesai. Aturan mainnya," sambung Mahfud Md.[dtk]