Usai Cadar, Menag Fachrul Razi Permasalahkan Celana Cingkrang Pns

Ridhmedia
31/10/19, 13:00 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). ia juga menceritakan perihal seorang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal itu ia sampaikan ketika memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko PMK).

Fachrul memulai dengan kisah pejabat salah satu BUMN yang tidak menghormati lagu Indonesia Raya. Saat lagu kebangsaan itu dikumandangkan dalam salah satu acara, Fachrul memergokinya cuma mondar-mandir.

"Nyanyi pun tidak, begitu mondar-mandir gitu. aku tanya, saya sebut namanya, 'Alfan apakah kamu sakit?' 'Siap, tidak Pak.' 'Kamu sakit! Apabila kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya sebab kamu pegawai negeri serta kamu ialah abdi negara. Apabila kamu tidak hormat, keluar kamu," kata Fachrul dengan sambil berteriak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/1).

Setelah memaparkan kisah itu, Fachrul menyinggung soal PNS yang menggunakan celana di atas mata kaki atau biasa disebut cingkrang.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tidak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tidak mengikuti aturan.

"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama sebab memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. 'Celana kok tinggi begitu? kalian enggak lihat aturan negara gimana?' Apabila enggak bisa ikuti, keluar kamu," ucap Fachrul dengan nada meninggi lagi. [cnn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+