Waduh! Oknum Kepala Sekolah Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Ridhmedia
21/10/19, 10:30 WIB


oknum ASN yang juga Kepala Sekolah Dasar Negeri diamankan jajaran satuan narkoba Polres Metro karna diduga telibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra, mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda Saragih, berkata oknum Kepsek SD Negeri tersebut adalah warga Kelurahan Margodadi Kecamatan, Metro Selatan, Kota Metro. VR ditangkap bersama rekannya LS (44) wiraswasta asal Kecamatan Metro Timur. Keduanya, ditangkap saat bakal mengkonsumsi sabu bersama.

"Usai mendapat informasi ada peredaran narkoba, petugas melakukan penyelidikan serta mengamankan kedua pelaku di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat pada Jumat 11 Oktober 2019 pukul 13.30 WIB," kata dia, Kamis (17/10/2019).

Saat penggeledahan kata Fredy, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu. Barang bukti tersebut, ditemukan dalam satu 1 buah dompet warna biru dongker. Isinya, 1 buah lipatan tisu warna putih yang didalamnya berisi 1 buah plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka LS, diakuinya apabila ia mendapatkan barang haram tersebut atas suruhan VR buat dikonsumsi bersama.

"LS mengaku uang buat membeli barang tersebut didapati dari VR, serta rencananya mereka berdua bakal bertemu kembali sesaat saat narkotika tersebut telah didapat," kata Kasat.

Guna pengembangan serta penyidikan lebih lanjut VR serta LS beserta sepaket narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Metro. Mereka juga terancam pasal 114 jo 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Komentar

Tampilkan

Terkini