Dalam upaya pembebasan itu, militer Filiphina itu terlibat kontak senjata dengan kelompok teroris tersebut.
Dua WNI yang berhasil dibebaskan itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu setelah 90 hari disandera.
Plt Jurubicara Menteri Luar Negeri, Teuku Faizasyah menerangkan, pembebasan sandera itu dilakukan dengan pendekatan militer.
Hal itu sebelumnya juga sudah dibahas Pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) awal Desember lalu.
Saat itu, Menlu Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan WNI yang jadi sandera.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama.
Akhirnya, operasi pembebasan sandera di markas Abu Sayyaf dilakukan militer Filipina pada Minggu pagi.
“Dalam operasi tersebut hanya dua WNI yang bebas. Sementara, MF (Muhammadiyah Farhan) masih terus diupayakan pembebasannya,” tutur Faizasyah.
Saat ini, Maharudin dan Samiun sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Filipina.
Selanjutnya, keduanya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Atas hal itu, Pemerintah Indonesia mengapresiasi kerjasama Pemerintah Filipina.
Selain itu, Indonesia juga menyampaikan duka cita atas gugurnya salah satu anggota milter Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.
”Kami mewakili Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam,”
“Di sisi lain kami berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan,” pungkasnya.
Sumber: pojoksatu.id